Daerah

Terkait Persoalan Sampah di Pesisir Pantai Binuangeun, Wahmi Lebak Sambangi Dinas Lingkungan Hidup

×

Terkait Persoalan Sampah di Pesisir Pantai Binuangeun, Wahmi Lebak Sambangi Dinas Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Dede Ruslan Rafiudin Albadar (Uchan) dan Agung Nopendra, Manager Aksi Iklim dan Mitigasi Bencana Wahana Mangrove Indonesia (WAHMI) Eksekutif Daerah Kabupaten Lebak mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. Senin, (24/08/2020).

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil diskusi ekologi bersama masyarakat Kampung Nelayan, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Lebak, hari Minggu, (16/08/2020), usai acara penanaman mangrove di bibir sungai Cibinuangeun.

Click Here
Foto : WAHMI Lebak saat diskusi ekologi bersama masyarakat Kampung Nelayan, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Lebak, hari Minggu, (16/08/2020), usai acara penanaman mangrove di bibir sungai Cibinuangeun.

Dikatakan, Dede Ruslan Rafiudin Albadar (Uchan), penyampaian persoalan sampah di lingkungan masyarakat kampung melayan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak dan diterima langsung oleh Kadis Dinas Lingkungan Hidup.

“Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup, karena dana yang ada digunakan untuk penanganan Covid-19, hanya pengadaan lontener XBaru (bekas) dan butuh perbaikan dulu. Untuk kontainer sampah dapat direalisasikan awal bulan september minggu pertama,” terang Uchan, seraya memaparkan hasil pertemuannya dengan Dinas Lingkungan Hidup Lebak.

Uchan menegaskan bahwasannya Wahmi Eksekutif Daerah Kab. Lebak mengawal usulan masyarakat kampung Nelayan dan akan terus konsen dalam rehabilitasi dan restorasi Lingkungan pesisir pantai Kabupaten Lebak.

“Kami sudah menyampaikan persoalan sampah di Binuangeun atas usulan Masyarakat setempat, harapan kedepannya kami harap segera direalisasikan,” tandasnya.

Reporter : Usep_Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *