Hot NewsHuKrim

Somasi Tidak Diindahkan, Kuasa Hukum HSZ & Partners Laporkan Bank Mega ke Disnaker Provinsi SulSel

×

Somasi Tidak Diindahkan, Kuasa Hukum HSZ & Partners Laporkan Bank Mega ke Disnaker Provinsi SulSel

Sebarkan artikel ini

GOWA – Mutasi yang dikeluarkan oleh Bank Mega berbuntut panjang, pasalnya pekerja yakni Nurul Wulandari Hari baru saja dimutasi dari Menara Bank Mega ke Bank Mega Cabang Gowa. Sebelumnya Kepala Cabang Bank Mega Gowa yakni Bapak Ahmad Yani menyodorkan Surat Kesepakatan Kesanggupan Memperbaiki Kerja (KMKK) yang berbunyi bahwa “apabila pekerja tidak mencapai target, maka pekerja siap mengundurkan diri dan tidak menuntut pesangon atau sejenisnya

Nurul yang bekerja sebagai Retail Funding Office itu, akhirnya menandatangani surat tersebut dikarenakan pimpinan cabang, Ahmad Yani memaksa Nurul untuk menandatangani selama 2 hari, meskipun Nurul tidak mencapai target karena situasi dan kondisi masih dalam keadaan pandemi covid-19.

Click Here

Mendengar keluhan tersebut, ketua Tim Kuasa Hukum Hari Sakti Zabri dan rekannya Aidin Musawwir Bangsu dan Ade Setiawan, melayangkan somasi/keberatan terhadap surat KKMK tersebut, karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan. Setelah 3 hari pimpinan cabang mengembalikan surat asli tersebut secara utuh.

Tak lama kemudian muncul surat mutasi yg dikeluarkan oleh perusahaan dengan penempatan baru pekerja di Bank Mega Cabang Pare-pare. Hari menjelaskan mutasi tersebut melanggar peraturan perusahaan itu sendiri berdasakan Pasal 13 poin (4) yaitu waktu kerja target adalah 6 bulan setelah di mutasi/coach.

Tidak hanya itu Bank Mega tidak memberikan pendidikan/pembinaan kepada pekerja pada saat mutasi dan penerimaan jabatan baru.

“Kami sudah melaporkan pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan, namun apabila dalam tahap mediasi dinyatakan gagal, maka dengan segera kami meminta anjuran untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar”, tandas Hari.

Sementara pihak Bank Mega sampai berita ini ditayangkan belum berhasil di konfirmasi. (Amr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *