Politik

Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Bawaslu Jeneponto Gelar Seminar Pengawasan Partisipatif

×

Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Bawaslu Jeneponto Gelar Seminar Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO-Seminar pengawasan Partisipatif yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, dengan tema Sinergitas Bawaslu Pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam membangun demokrasi yang bermartabat di Butta Turatea.

Seminar tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan, yang berlangsung di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati, Rabu (12/8/2020).

Click Here

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Jeneponto yang diwakili asisten administrasi umum Pemkab Jeneponto, Khaerul Gassing, dihadiri Narasumber Dr. Jayadi Nas dan pimpinan Bawaslu Provensi Sulsel, Ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati, Ketua dan Pimpinan Bawaslu Jeneponto dan beberapa Kepala OPD dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Desa serta OKP, OMS, Jurnalis, LSM, tokoh agama dan masyarakat.

Bupati Jeneponto dalam sambutannya yang dibacakan asisten Administrasi umum Pemkab Jeneponto, Khaerul Gassing mengapresiasi upaya Bawaslu Jeneponto yang telah menginisiasi seminar yang diharapkan dapat melahirkan sinergisitas yang baik dalam pengawasan pelaksanaan pemilu.

“Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam melahirkan demokrasi yang sehat, karena tugas penting pemerintah dan Bawaslu serta KPU adalah mengedukasi masyarakat, memberikan pendidikan politik, memberikan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan bermanfaat,” kata Iksan Iskandar dalam sambutannya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto,Saifu mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan membangun kesepahaman bersama dalam rangka pengembangan penguatan dan peningkatan pengawasan partisipatif

“Kegiatan ini sebagai upaya dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Jeneponto dalam penyelenggaraan pemilihan umum membangun kerjasama dan sinergitas antara pemerintah, Bawaslu Kabupaten Jeneponto dan seluruh komponen masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi di daerah yang kita cintai ini,” kata Saiful

Lanjut dikatakan, kegiatan terkait dengan pengawasan partisipatif ini adalah amanah yang diberikan oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 diatur tentang bagaimana Bawaslu melakukan pengembangan pengawasan partisipatif, hadirnya Bawaslu kita harapkan semakin memperbaiki kualitas demokrasi di daerah Jeneponto semakin baik,” ungkap Saiful

Untuk itu, Saiful berharap seminar tersebut menjadi pembuka jalan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.

“Kunci suskses pelaksanaan pemilu adalah adanya partisipasi masyarakat, semakin besar partisipasi masyarakat, maka akan semakin berkualitas pula pelaksanaan pemilu.” Tutup Saiful.

(Firman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *