HuKrim

Kapolres Enrekang Serahkan SIM Gratis ke Warga yang Lahir Tanggal 1 Juli

×

Kapolres Enrekang Serahkan SIM Gratis ke Warga yang Lahir Tanggal 1 Juli

Sebarkan artikel ini

ENREKANG — Dalam menyambut hari Bhayangkara ke 74, Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S.IK, membagikan langsung Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada warga yang sudah memenuhi syarat yaitu yang lahir pada tanggal 1 Juli di Ruang Tengah Polres Enrekang, Jumat (26/6/2020).

Sebanyak 25 Orang Masyarakat Kabupaten Enrekang baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM A dan SIM C yang lahir tepat tanggal 1 Juli akan menerima layanan gratis.

Click Here

Kapolres, mengatakan, pemberian SIM gratis oleh satuan lalu lintas Polres Enrekang ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada Tanggal 1 Juli mendatang.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli dalam rangka menyambut Hari Bhayangka ke-74,” katanya, Jumat (26/06/20).

Kapolres berharap kepada warga untuk jadi Polisi bagi diri sendiri ataupun keluarga serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Semoga dengan adanya pemberian SIM khusus ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas,” tutupnya.

Selanjutnya, Sadaruddin mewakili masyarakat yang mendapat pelayanan SIM khusus memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang atas pemberian SIM Khusus serta akan menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

(Amrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *