LEBAK – Dampak Pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Salahsatunya dirasakan oleh Ijang Haidar, warga Kecamatan Wanasalam yang merupakan pelaku UMKM kerupuk jamur tiram, dan berharap agar bantuan dana UMKM terdampak covid-19 agar segera direalisasikan oleh Pemkab Lebak.
Dikatakan Ijang, memang seminggu sebelum hari raya idul Fitri ia diminta persyaratan oleh pihak Disperindag Kabupaten Lebak untuk diajukan Bantuan Dana UMKM terdampak Covid-19 yakni Penanganan Dampak Ekonomi, Bantuan Biaya Hidup (3.741 UMKM x 3 Bulan x Rp. 600.000) dan Bantuan Modal Kepada UMKM (3.741 UMKM x Rp. 1.000.000).
“Tapi, sampai sekarang bantuan tersebut belum diterima oleh saya. Kalau melihat total anggaran dananya sangat fantastis. Sebanyak 3.741 UMKM, satu UMKM nya akan diberikan bantuan dana sebesar 1 juta rupiah dan bantuan biaya hidup sebesar Rp. 60.000 per bulan,” jelas Ijang, saat dikonfirmasi melalui komunikasi WhatsApp, Rabu, (24/06/2020).
Untuk mendapatkan informasi selanjutnya, Ijang pun berupaya menghubungi pihak Disperindag Kabupaten Lebak.
“Setelah itu, Saya hubungi lagi pihak Disperindagnya via WA untuk menanyakan kapan bantuan itu bisa diterima namun jawaban pihak Disperindag katanya sebenarnya bukan kami yang mengelola jadi kami belum bisa memberi kabar kapan pencairanya doakan saja semoga terealisasi,” ungkap Ijang, seraya menirukan jawaban Disperindag kepada dirinya.
“Harapan saya sebagai pelaku UMKM di kabupaten lebak. Pemkab Lebak segera mencairkan dana untuk 3.741 UMKM itu. Karena UMKM juga sangatlah terdampak dengan mengurangnya omset selama covid-19,” harapnya.
Wartawan Sekilas Indonesia pun mengkonfirmasi pihak Disperindag, “Kalau soal nominal dan realisasi saya tidak tahu jelasnya. Karena itu program dari dinsos dan di kop. Mangga cari info ke dinas terkait saja, Dari dinas perindag hanya mengumpulkan data saja,” jawab salahsatu pegawai Disperindag Lebak, yang diketahui yang melakukan pendataan, saat dikonfirmasi.
Sementara itu, H. Dedi Rahmat, S.Sos., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, mengatakan, “Itu mah ke dinkop minta info nya,” singkatnya, saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, H. Moch. Arief, Anggota DPRD Lebak, Fraksi Partai Nasdem, mengatakan, “Disini perlunya transparansi, salahsatu contoh UMKM yang wajib diberikan bantuan, sementara ini kami sebagai Anggota DPRD Lebak tidak tau UMKM mana yang akan diberikan bantuan. Jangan jangan UMKM yang tidak sesuai ketentuan malah mendapatkannya,” tandas Moch. Arif.
Namun demikian, sebagai Legislator, ia akan berupaya untuk menyampaikan aspirasi yang ia dapat dan berupaya untuk menemukan titik terang.
“Makanya, kami akan mempertanyakan tentang UMKM ini, keluhan saudara Ijang (Pelaku UMKM) ini harus segera disikapi dan tidak boleh dibiarkan berlarut larut,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Sekilas Indonesa lanjut konfirmasi kepada pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Reporter : Usep











