Daerah

Bahas Penetapan Penerima BLT-DD, Pemdes Cikiruh Gelar Musdesus

×

Bahas Penetapan Penerima BLT-DD, Pemdes Cikiruh Gelar Musdesus

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Pemerintah Desa Cikiruh Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Insidentil Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) sejumlah 100 KK dan Banprov sejumlah 100 KK Tahun Anggaran 2020, Rabu, (03/06/2020).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini diperuntukan untuk Masyarakat yang terdampak Covid-19 yang saat ini telah melanda dunia dan sangat berdampak pada sektor ekonomi seluruh masyarakat Desa Cikiruh Khususnya dan umumnya seluruh Indonesia.

Click Here

BLT ini di Prioritaskan Kepada Masyarakat yang sama sekali belum belum tersentuh oleh Bantuan-Bantuan Sosial apapun seperti, BPNT, PKH, JAMSOSRATU, HIMBARA, Bantuan Sosial Tunai (BST) baik Pusat melalui Kemensos, Provinsi dan Kabupaten.

Tatang Rohadi Santika, Sebagai Ketua BPD Desa Cikiruh, sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Musdesus, mengatakan, “Kegiatan Musdesus ini Dihadiri oleh 60 orang peserta musyawarah yang terdiri dari beberapa unsur yaitu dari Tim Kecamatan, Perangkat Desa,TKSK, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkantibmas, Bidan Desa, Relawan Covid-19 Kecamatan dan Desa, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat Desa Cikiruh,” ungkapnya.

Masih kata Tatang, Kegiatan ini sebagai momentum musyawarah mufakat dan untuk Validasi Data dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa yang tepat sasaran dan selanjutnya akan ditetapkan dalam Berita Acara Musyawarah yang di Tandatangani dan disepakati Oleh Semua Pihak.

“Kegiatan Musdesus ini ilMenggunakan Sumber Anggaran dari Anggaran APBDesa Cikiruh Tahun Anggaran 2020,” terangnya.

Sementara itu, Jani Hidayat, selaku Sekretaris Desa Cikiruh, menegaskan bahwa Sumber Anggaran untuk BLT Dana Desa adalah hasil dari Perubahan APBDesa Tahun 2020.

Dari Perubahan Atas Belanja Modal Alat Transfortasi Ambulance Desa yang di alihkan menjadi Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

“Bantuan ini adalah Rp.600.000 / KK selama 3 Bulan kedepan dengan harapan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat miskin Desa Cikiruh Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang- Banten,” jelas Jani Hidayat.

Reporter : Jajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *