Daerah

Sejumlah Masyarakat Keluhkan Ulah Dispar Pandeglang Plinplan dalam Buat Surat Edaran

×

Sejumlah Masyarakat Keluhkan Ulah Dispar Pandeglang Plinplan dalam Buat Surat Edaran

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Sejumlah pengelola wisata di Kabupaten Pandeglang dan pencari napkah di wisata mengeluhkan Surat Edaran yang diterbitkan Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang yang dinilai plin-plan dalam memberikan keputusan terkait ijin operasional dibukanya area wisata jelang  idul fitri dan ditengah Covid 19.

Keterangan yang dapat dihimpun dari pengelola wisata di Pandeglang, Minggu (24/05/2020), mereka mengeluh dan kecewa terhadap Pemerintah Daerah terutama Dinas Pariwisata yang dinilai tidak konsisten terhadap keputusan dikeluarkannya kebijakan terbitnya surat edaran dibukanya operasional area wisata di Kabupaten Pandeglang, seperti tertuang dalam surat edaran Dinas Pariwisata tertanggal 20 Mei 2020.

Click Here

“Dinas Pariwisata bikin bingung, tanggal 20 Mei 2020 terbit edaran memperbolehkan dibukanya wisata dengan sarat mengikuti prosedur protokol Covid 19, tapi kenapa pas Hari H Lebaran tanggal 24 Mei 2020, Dinas Pariwisata kembali mengeluarkan surat edaran pembatalan surat sebelumnya itu dan memutuskan untuk tidak membuka area wisata di Pandeglang, ada apa ini ?,” kata seorang pengusaha wisata di Pandeglang yang enggan namanya diberitakan, penuh tanya.

Foto : isi surat edaran sebelumnya pertanggal 20 Mei 2020.

Menanggapi hal tersebut, aktivis pemerhati Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) Pandeglang, Dede Taofik kepada Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Pandeglang mengatakan, perihal beredar surat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, terkait Ijin Pembukaan Destinasi Wisata di Wilayah Pandeglang, memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat terlebih di kalangan pelaku UMKM.

Mengingat lanjut Taofik, sampai detik ini kondisi UMKM Pandeglang banyak yang gulung tikar dan belum dapat bantuan dari pemerintah daerah.

“Waktu ada surat edaran dari Dinas Pariwisata terkait pembukaan destinasi wisata tidak sedikit pelaku UMKM yang mendukung kebijakan tersebut, walau tetap khawatir dengan wabah corona, karena berharap bisa meningkatkan omset mereka. Tapi ketika ada pembatalan surat edaran itu, para pelaku UMKM pun kecewa,” ujar Taofik

Salah satu pengusaha Wisata di Carita yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan,
“Dinas pariwisata itu plinplan waktu bulan puasa datang surat edaran tempat wisata di buka tadi pas hari H datang di tutup lagi lalanjung, pusing dengan adanya surat edaran itu tentunya saya suruh bebersih, menyiapkan tempat cuci tangan, bikin sepanduk himbauan, masker sudah di beli untuk pengunjung, tentunya karena ada surat edaran di buka waktu itu saya sampaikan juga ke pedagang wisata di buka ya para pedagang pada belanja untuk dagang mangkanya saya sangat gondok kepada dinas pariwisata,” terangnya.

Salah satu pencari napkah di wisata Azza juga mengeluhkan sikap kepala dinas pariwisata yang tidak konsisten mengeluarkan surat edaran.

“Saya selaku masyarakat yang tumpuanya ke wisata hususnya wisata wilayah carita umumnya Pandeglang, waktu itu pemda telah menutup tempat wisata waktu gencarnya Covid-19 setelah pertengahan puasa datang lagi surat edaran untuk membuka wisata yang ada di Pandeglang, karena ada surat edaran tempat wisata di buka masyarakat sangat merespon banget senang
tentunya masyarakat pada persiapan untuk jualan roko kopi dan sejenisnya kebutuhan pengunjung wisata ketika masyarakat telah belanja untuk Persiapan datanglah edaran kembali untuk di tutup dengan alasan Covid sangat berbahaya untuk kesehatan dan keselamatan kalau pemerintah ada solusi lain jangan plinplan kalau mau tutup ya tutup bener kalau mau di buka ya buka jangan bikin masyarakat kecewa dan penuh kerugian karena modal untuk berdagang itu pada umumnya modalnya itu dapat ngutang saat ini masyarakat sangat menjerit bagaimana mereka bisa mengembalikan modal itu kalu gak bisa berdagang. Demikian azza mengatakan.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Hj Asmani Raneyanti ketika dikonfirmasi awak media, melalui telepon selularnya, Minggu (24/05/2020), yang bersangkutan sulit dihubungi, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan pihak dinas.

Reporter : Ade M

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca