Daerah

Advokat Senior Misbakhul Munir Kecam Ocehan Wakil Rakyat Komisi III Kabupaten Pandeglang Lukai Rakyat Pandeglang

×

Advokat Senior Misbakhul Munir Kecam Ocehan Wakil Rakyat Komisi III Kabupaten Pandeglang Lukai Rakyat Pandeglang

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Viralnya screenshot whats up yang berisi percakapan antara Anggota Komisi 3 DPRD Pandeglang ( I A S_red) dengan salah satu pemuda kecamatan bojong yang mengeluh terkait kondisi jalan di desanya yang rusak parah dan sudah sekitar 20 tahun tidak kunjung dibangun. Menuai kecaman berbagai pihak. Bahkan banyak diberitakan diberbagai media. Pasalnya, jawaban dari Legislator tersebut dianggap melukai hati rakyat.

Misbakhul Munir, SH. MH. Mengkritik keras Chatting antara anggota dewan dan Warga Masyarakat Kecamatan Bojong beberapa hari yang lalu
Praktisi Hukum Banten tersebut sedih, atas unggahan akun Facebook (FB) milik Mukhlas yang jelas jelas menunjukan bejatnya akhlak seorang pejabat legislatif.

Click Here
Foto : Screenshot isi chatingan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Komisi III.

“Kapanpun kejadiannya apabila itu terjadi dibulan suci Ramadhan ini saya pribadi mengutuk keras kepada Anggota Dewan yang terhormat tersebut untuk turun dari jabatanya, Ketua Partai dari anggota dewan yang bersangkutan tersebut harus segera mencabut keanggotaan dewan yang tidak memiliki akhlak yang baik tersebut,” kecam Misbakhul Munir, kepada wartawan sekilasindonesia.id, melalui komunikasi WhatsApp, Kamis (21/05/2020).

“Tak terlepas siapapun anggota dewan tersebut, harus siap mempertanggung jawabkan ucapan di dalam chattingnya tersebut, sangsi yang diberikanpun tak cukup hanya disiplin,” imbuh Praktisi Hukum tersebut.

Tak hanya itu, ia pun mengatakan, jika perlu warga tersebut yang chatting dengan anggota dewan tersebut di minta datang ke rumah kediaman praktisi hukum tersebut,

“Agar kita tindak lanjuti ke ranah hukum, dikarenakan hal sepele tersebut sangat melukai rakyat,” tegasnya.

Reporter : Usep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *