Daerah

Pentingnya Upaya Peningkatan Sosialisasi Mengenai Bansos COVID-19

×

Pentingnya Upaya Peningkatan Sosialisasi Mengenai Bansos COVID-19

Sebarkan artikel ini

Oleh :

Bahrul Ulum  Ketua Umum Garuda Bakti Nusantara

Click Here

BANTEN, OPINI – Kita Semua Sebagai Warga Masyarakat Harus Tau apa itu : PKH, BPNT, BLT DANA DESA, BLT KEMENSOS, BLT APBD, SEMBAKO APBN, SEMBAKO APBD, Agar Kita Paham dan Tidak Memprovokasi Masyarakat, Karena Ketidaktahuan Kita……

Dalam Penanganan Covid-19 Pemerintah Mengambil Kebijakan Berupa Bantuan-bantuan antara lain :
1. PKH
2. BPNT
3. BLT Dana Desa
4. BLT Kementerian/Kemensos
5. BLT APBD
6. Sembako APBN
7. Sembako APBD

Ini Harus diBedakan Supaya Masyarakat yg Kurang Paham Akhirnya Bisa Paham

*PKH* adalah Program Keluarga Harapan, bentuknya Uang Tunai langsung masuk Rekening Masing-masing.

*BPNT* (Dulu Namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, Bentuknya Berupa Bahan Makanan yang diSalurkan Melalui Kios Desa yang ditentukan oleh Bank Mandiri Kerjasama TKSK Kecamatan.

*BLT Dana Desa* adalah Bantuan Tunai dari Desa Masing-masing,
(Ingat Bukan untuk Kelurahan, Tetapi Desa)

Besarannya _600 Ribu/ Bulan_ diRencanakan Selama 3 Bulan. BLT dari Dana Desa biasanya perlakuannya ada 3 (Tiga) Yaitu :

I. Bagi Desa yg belum Cair Dana Desa Tahap I, maka diPrioritaskan untuk BLT Covid-19.

II. Bagi Desa yg telah cair Dana Desa Tahap I, namun belum habis dibelanjakan, maka diprioritaskan untuk BLT Covid-19.

III. Bagi Desa yg telah cair Dana Desa Tahap I dan telah habis dibelanjakan, maka segera bermohon Tahap II diprioritaskan untuk BLT Covid-19.

Pertanyaan, siapa yg diBantu BLT Dana Desa?
Jawabnya adalah Warga Desa yg Penghasilannya terdampak Covid-19 dan bagi Warga Desa yang Rentang Sakit, atau Sakit Menahun. Dengan demikian ada Desa lebih duluan yang Memberi Bantuan, ada juga terlambat beri bantuan, karena Prosesnya tadi diatas itu Tahap I Tahap II.

*BLT Kementerian* adalah Bantuan Bentuk Tunai diPeruntukkan bagi rata-rata Perkotaan atau Kelurahan.
Bedakan…..

*BLT APBD* Adalah Bantuan Tunai Dari Dinas Sosial juga diPeruntuhkan Bagi Masyarakat yg belum Dapat BLT Dana Desa atau lainnya

*Sembako APBN* Adalah Bantuan Berupa Bahan Makanan yang Bersumber dari Pemerintah Pusat langsung.

*Sembako APBD* Adalah Bantuan Berupa Bahan Makanan yg Bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

Kesimpulan : Banyak Bantuan Hanya Fokus Ke- Dana Desa Saja.

Maka dari itu Sosialisasi amatlah penting dan Harus semakin di Tingkatkan, Agar Masyarakat Bisa Paham dan mengerti Mengenai Segala Jenis Bantuan Pemerintah yang disalurkan ke pihak yang dimaksud diatas.

Terimah Kasih
Semoga Bermanfaat

Bahrul Ulum
Ketua Umum
Garuda Bakti Nusantara

Salam DIRGANTARA ✋🇮🇩

Rabu, (13/05/2020).

Reporter : Usep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *