NABIRE – Terkait pembagian beras yang di salurkan oleh SKPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial ke 9 kelurahan dan 72 Kampung tersebar di Kabupaten Nabire berasal dari cadangan pemerintah daerah yang totalnya sebanyak 100 ton.
Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos, M.Ap saat jumpa pers di kediamannya menyampaikan dengan tegas untuk pembagian beras itu di peruntukan untuk masyarakat yang tidak mampu. Minggu, (10/05/2020).
Di tempat yang sama Pj. Sekda Nabire Daniel Maipon, S.STP menyampaikan penyaluran beras yang sementara berjalan ini akan di distribusikan untuk 72 kampung dan 9 keluruhan,untuk setiap kampung mendapat 1 ton dan untuk kelurahan mendapatkan 2 ton,beras yang akan tersalurkan 9 kelurahan total 18 ton di tambah 72 kampung sehingga yang akan terbagai 90 ton jadi masih ada sisa 10 ton,jadi 10 ton ini akan di gunakan secara bersama-sama wilayah mana yang kekurangan.
“Data yang di gunakan Dinsos sesuai juknis Pemerintah Pusat penerimanya untuk warga dalam kategori tidak mampu,data-data itu ada di Dinsos,Kelurahan dan Kampung untuk itu pihak kelurahan dan kampung segera melakukan distribusi kepada warga yang berhak menerima,untuk pegawai negeri dan semua warga yang berpenghasilan tetap tidak berhak mendapatkn karena setiap bulan mendapatkan gaji dan jatah beras dari pemerintah,” jelas Daniel.
“Kedepan kami tidak memberikan beras untuk kelurahan, saat ini Dinas Perdagangan dan Dinsos sudah mengecek bahan pokok seperti minyak goreng, mie instan, telur,dll dan Dinas Perdagangan lagi lakukan pendataan kebutuhan itu karena kami di nabire menjadi pusat sentral perdagangan bagi beberapa kabupaten jadi kami harus berbagi sama kabupaten dogiyai,deiyai,paniai dan intan jaya,jadi stok di nabire kami berusaha mengatur untuk mencukupkan,” terangnya.
Mudah-mudahan minggu depan Dinas Perdagangan sudah merekap data dari Dinas sosial sehingga bisa di distrubisikan ke kelurahan.
“Khusus untuk pemerintah kampung mempunyai Dana Desa,30% dari dana desa di gunakan untuk penanganan pencegahan covid-19 terdiri dari beberapa pos misalnya untuk pencegahaan seperti beli masker,hand sanitizer,dan pembangunan posko, ke 2 adalah dampak sosial untuk jaringan pengaman sosial yang di kenal sebagai bantuan langsung tunai dan sembako,jadi beras 1 ton ini hanya untuk mengisi kekurangan dari Dana Desa,” tutur Daniel.
Saat wartawan menanyakan terkait penolakan bantuan beras dari warga Siriwini, Pj. Sekda Nabire Daniel Maipon, S.STP menyampaikan, “Sampai saat ini kami belum menerima pengaduan dari Dinas sosial maupun dari pihak kelurahan sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan,apa bila kami mendapat laporan pengaduan itu kami akan mempelajari pemarsalahanya dan kami akan memberikan solusi kepada dinsos maupun kampung atau kelurahan yang menolak bantuan beras tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Akbar











