HuKrim

Dua Penjabat yang Dekat dengan Bupati Muna Kasusnya masih Berjalan di Polres Muna

×

Dua Penjabat yang Dekat dengan Bupati Muna Kasusnya masih Berjalan di Polres Muna

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka

MUNA– Kasus dua penjabat teras Muna  Darmansyah sebagai kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Muna (Disperindang), sedangkan Yayat Fariki sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Muna mempunyai kasus sama melakukan tindak pidana penganiayaan

Sampai hari ini kasusnya masih proses pengembangan. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka saat ditemui awak media.

Click Here

“Berkas kasus Kepala Dinas Desprindang hari ini kita kirim berkasnya, ini pengiriman berkas  kedua kalinya yang lalu sudah pernah dikirim kemudian dikembalikan dan diberikan petunjuk” ucap mantan Kasat Narkoba Polres Muna

Hari ini kita penuhi lagi sesuai dengan pentunjuk – petunjuk yang telah diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muna

“Setelah itu kami menunggu lagi hasilnya, setelah diteliti apa ini sudah dinyatakan lengkap atau masih ada hal – hal petunjuk masih jauh”tambahnya Selasa (5/5/2020)

Saat ini bulum melakukan penahanan namun demikian proses tetap berjalan
Yang dilaporkan ini kooperatif tuturnya

Kalau terkait dugaan penganiayaan salah satu perempuan yang dilakukan Dirut PDAM Yayat Fariki

“Saat ini masih berproses, kami pada intinya masih melakukan penyelidikan.
Lalu kemudian dalam penyelidikan ini sudah rampung jelas kami lakukan gera perkara,”

“Disitu kami melihat apakah ini ditingkatkan disidik atau apakah ini tidak cukup bukti” ucap mantan Kapolsek Katobu

Disini juga, Saksi – saksi sudah berapa orang kita minta keterangannya termasuk juga Dirut PDAM kita periksa tegasnya.

Pantau SekilasIndo.Com Kepala Dinas Disperindang dilaporkan saudara Muharam sebagai korban pada hari Senin 24 Februari 2020

Sedangkan Direktur PDAM Muna dilaporkan seorang perempuan HC (39) korban pada tanggal 24 April 2020

AL (69)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca