JENEPONTO – Lagi, Tim Balapan Liar (Bali) Satuan Lalu lintas (SatLantas) Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Muh Tamrin SE, bersama Kanit Laka IPDA Sudirman Muhammad, SH.Mengamkan 6 Unit Sepeda Motor Berbagi merek.
Ke 6 Unit motor tersebut, diduga telah dan akan melakukan aksi balapan liar dikampung beoa,kelurahan tolo, kecamatan kelara, kabupaten Jeneponto, Sabtu (02/05/2020), Sore.
“Enam unit yang diamankan tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot racing serta surat surat,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul dalam keterangan tertulis.
Hingga saat ini, Jumlah keseluruhan penertiban selama lima hari ramadhan telah diamankan 101 unit motor dan saat ini diamankan di Mapolres Jeneponto.
Sebelum melaksanakan kegiatan Bapak Kasat Lantas memberikan acara arahan pimpinan (APP), dilanjutkan dengan berdo’a, dalam kegiatan tersebut pimpinan menekankan tentang keselamatan yang diutamakan dalam pelaksanaan tugas.
Reporter : Firman