LEBAK – Didampingi para Kanit dan Personil, Kapolsek Malingping Kompol Refirmanufura, A.Md., melakukan sosialisasi pencegahan virus Corona ( Covid-19) sekaligus membagikan masker dan sarung tangan di area Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Rabu, (29/04/2020).
“Sosialisasi serta memberikan masker dan sarung tangan kepada masyarakat Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Tentang Kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Koroma (Covid-19) di wilayah Polsek Malingping Polres Lebak,” terang Kapolsek Malingping, Kompol Refirmanufura, A.Md.
Tak hanya itu, Kapolsek Malingping menghimbau kepada masyarakat khusus para pedangan di pasar Malingping agar senantiasa mentaati aturan dan himbauan pemerintah terkait pencegahan wabah Corona.
“Kepada masyarakat terutama para pedagang pasar agar selalu menggunakan masker dan sarung tangan untuk mencegah virus Corona (Covid-19),” tandasnya.
“Para pemilik toko wajib menggunakan masker dan sarung tangan serta pemilik toko/warung wajib menyediakan masker dan sarung tangan bagi karyawannya untuk mencegah / mengurangi virus Corona,” tegasnya.
Pantauan, nampak kompak Kapolsek beserta Kanit dan para personil Polsek Malingping dalam giat sosialisasi pencegahan virus corona (covid-19).
Reporter : Usep
Alhamdulilah bpk polisi good😊