LEBAK– Kapolsek Kecamatan Panggarangan, Iptu Dwiyanto melaksanakan penyemprotan disinfektan anti virus covid 19 di wilayah hukum Polsek Panggarangan. Selasa (31/3).
Dwiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk mencegah wabah virus covid 19 yang membahayakan nyawa manusia.
“kegiatan ini, kami laksanakan mulai dari lingkungan fasilitas umum (Fasum) yang sering di kunjungi manusia seperti di daerah Pasar Pondok Panjang, Kecamatan Cihara dan wilayah wisata lainnya.” Kata Dwiyanto
Dwiyanto juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan di sekitarnya.
Sekadar diketahui kegiatan ini di sambut baik oleh masyarakat dan di apresiasi ketua MUI Kecamatan Cihara KH. Endi.
( UI)