Daerah

Lagi, Seleksi TPHD 2020 Menuai Protes, Wahyudi : Ini bukan kali pertama saya mendapat pengaduan

×

Lagi, Seleksi TPHD 2020 Menuai Protes, Wahyudi : Ini bukan kali pertama saya mendapat pengaduan

Sebarkan artikel ini

 

SERANG – Lagi- lagi seleksi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) 2020 Provinsi Banten menuai protes, di duga ada ketidak transparan dalam seleksi yang di lakukan. ada salah satu peserta test yang saat ini tidak terima dengan hasil yang sudah di umumkan.

Click Here

Salah satu pengacara publik di Banten, H. Wahyudi menginformasikan bahwa ada salah satu peserta seleksi TPHD yang mengontak nya untuk melakukan upaya hukum terkait rangkaian seleksi.

“Sebetulnya ini bukan kali pertama Saya di hubungi oleh peserta seleksi yang tidak lolos, di tahun 2018 pun saya di datangi oleh peserta seleksi dan berkonsultasi terkait hasil seleksi yang diduga sarat dengan kepentingan dan settingan,” ungkapnya, Kamis, (11/03/2020), kepada wartawan sekilasindonesia.id.

Dengan kondisi ini, ia pun merasa tertarik untuk menindaklanjutinya.

“Terus terang saya tertarik dengan hal ini karena di hampir setiap tahunya ada saja yang mengontak dan berkeluh kesah,” imbuhnya.

Saat berita ini diterbitkan, H Wahyudi, pengacara muda ini sedang diluar kota. Namun demikian, ia siap untuk mengkawal permasalahan ini.

“Saya masih di luar kota belum bisa berbicara banyak, tetapi pada intinya saya siap untuk mendampingi, ada beberapa upaya yang nanti akan dilakukan, mulai dari meminta nila hasil daripada seleksi tertulis dan wawancara, kalau tidak di berikan oleh pihak terkait, mungkin kami akan meminta lewat Komisi Informasi, bila ada maladminitrasi kita juga akan laporkan ke ombudsman, atau KTUN nya pun bisa kita gugat di PTUN,” tandasnya.

Menurutnya, ada beberapa regulasi yang mengatur tentang rekrutment TPHD baik undang-undang, PP atau pun aturan yang lainnya.

“Tinggal kita lakukan review terhadap itu, sudah sesuaikan dengan peraturan yang ada?,” Pungkasnya.

Reporter: Usep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *