CILEGON – Dinas Pendidikan Kota Cilegon Bidang Pembinaan Ketenagaan mengadakan kegiatan verval data penerimaan bantuan honor daerah bagi GTK dan Non PNS di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Swasta (jenjang TK , SD , SMP ) melalui aplikasi database berbasis web tahun anggaran 2020 , Selasa, (10 Maret 2020).
Dikatakan Ismatullah, M.Pd., Kadis Dindik Cilegon, bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka sosialisasi tentang rencana verifikasi guru honorer daerah.
Dalam kegiatan ini kita lakukan verifikasi updating data, apakah guru honorer itu masih mengajar atau sudah tidak mengajar lagi .
Dalam paparannya ada 800 sekolah negeri dan ada 1550 sekolah swasta jadi jumlah 2350 jika dikalikan Rp. 450.000 itu artinya jumlah yang sangat luar biasa.
“Maka dari itu jangan sampai salah dan tidak tepat sasaran memberikan honor terhadap yang menerima,” tandas Ismatullah Kadis Dindik Cilegon.
Sementara itu, DR. Hikmattulloh,.M.Pd., Seksi Kesejahteraan Penghargaan Dindik Cilegon turut juga menyampaikan validasi verifikasi data ini dibutuhkan supaya ada objektivitas real tentang akurasi data dari sekolah yang mengusulkan oleh masing-masing sekolah pada Dindik yang memperoses pencairan honor daerahnya.
“Dan ini juga kuota yang ada 2350 kuota yang dibagi dua yaitu guru SD Negeri 800 orang , untuk Yayasan semua jenjang TK, SD , SMP berjumlah 1550 oran dan ini semuanya harus terealisasi dan dibayar per triwulan pada tahun 2020 ini,” katanya.
Kemudian pada tahun 2014, lanjut Hikmatulloh, guru honorer mendapatkan Rp. 140.000 dan dibayar per triwulan berjumlah Rp.420.000.Tapi untuk tahun 2019 yang dibayarkan tahun 2020 ini naik menjadi Rp. 450.000 yang dibayar per triwulan menjadi Rp. 1.350.000 / guru.
“Tujuan dari pemberian honor pada guru honorer sebagai tanda apresiasi terhadapnya atas kinerja jasa dan prestasinya juga kontribusinya terhadap dunia pendidikan di kota Cilegon,” ucap Hikmattulloh menutup wawancara.
Reporter: Bagindo Yakub.