LEBAK – Secara aklamasi, H.Didin Saripudin, SH.I., dilantik menjadi ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (DPD-LPKSM) Cakra Bhuana Provinsi Banten siap bersinergi dengan pemerintah dan membantu masyarakat.
Deklarasi dilaksanakan di Garut Jawa barat kantor DPP LPKSM-CakraBhuana di Ketuai oleh H.M. Fitrah Pangestu S.H., yang di hadiri oleh seluruh Pengurus dan ketua DPD, DPC se-Indonesia. Kamis, (27/02/2020).
Ketua umum H.M Fitrah Pangestu S.H. mengatakan dengan di lantiknya H. Didin Saripudin SH.I. sebagai ketua LPKSM -Cakrabhuana DPD Provinsi Banten agar dapat memegang amanah, bisa bekerja sama dengan DPC yang ada di Provinsi Banten juga menjaga nama baik Lembaga LPKSM-Cakrabhuana.
Sementara itu, H. Didin Saripudin SH.I., ketua baru LPKSM-Cakrabhuana DPD Provinsi Banten mengatakan:
“Saya siap akan selalu menjaga amanah yang diembannya dan menjalankan tugas sesuai dengan AD/ART Lembaga. Dimana tugas nya sebagai berikut:
1.Menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa
2.Memberikan nasehat kepada konsumen yang memerlukan
3.Bekerjasama dengan dinas terkait dalam mewujudkan perlindungan Konsumen
4.Membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen
5.Melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen,” ucap Didin
Didin juga menyampaikan terimakasih atas Kepercayaan yang sudah di berikan kepada saya sebagai ketua DPD Provinsi Banten oleh DPP untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Saya juga akan terus selalu bekerjasama dan bersinergi dengan DPP, DPC untuk membantu masyarakat
Reporter: Indra