LEBAK – Yatna ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LKBB Minta agar kepolisian baik itu Polres maupun Polda Banten agar trasparan dalam mengungkap kasus besar Pertambangan Emas Ilegal dan Pembalakan Hutang Lindung (TNGH) yang mengakibatkan bencana alam “banjir dan longsor” yang memporak porandakan 5 kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Dan kami mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap otak pelaku intelektualnya, dan menyeret para pihak baik itu oknum Perhutani maupun oknum aparat yang terlibat,” kata Yatna
Menurut Yatna dalam kasus ini jangan tebang pilih, jangan sampai ada pemenuhan perintah penangkapan saja, justru yang di tangkap hanya gurandil teri hanya sekadar mencari makan.
“Sedangkan pelaku kelas kakapnya yang di untungkan puluhan milyar malah bebas di biarkan berkeliaran, dan kami meminta agar pihak kepolisian segera mengumumkan para tersangka dan calon tersangka agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan kami pun akan mengawal,” imbuhnya.
“Dengan adanya tindakan yang tegas dari penegak hukum agar mereka adanya efek jera,” pungkasnya.
Reporter: Ujang Iskandar











