PANDEGLANG – Pemasangan stiker di rumah-rumah warga penerima bantuan sosial (Bansos) dilakukan oleh pendamping program Keluarga Harapan (PKH) bersama Kasi Kesos Kecamatan Sumur, TKSK, Perangkat Desa Sumberjaya serta didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Sumur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Sumur Adem, Desa Sumberjaya Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang Banten. Giat tersebut dihadiri pula oleh Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH. Kabupaten Pandeglang Sulaeman Apandi. Selasa, (18/02/2020).
Dikatakan Koordinator Kecamatan (Koorcam) Sumur, Imas Masitoh, SE. Rumah yang ditempeli stiker tersebut sebagai tanda bahwa rumah tersebut telah memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah.
“Bantuan sosial itu berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dan kelompok Usaha Bersama (KUBE)”
Dari masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertera dalam stiker tersebut jenis bantuan sosial (Bansos) yang telah diterimanya
“Tujuan penempelan stiker di rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah untuk memastikan bantuan program pengentasan kemiskinan itu tepat sasaran,” ujarnya.
Kasi Kesos Kecamatan Sumur, M. Amsor, SKM. Menyampaikan “Kalau saya melihat program pemerintah terkait bansos untuk warga pra sejahtera Sudah luar biasa bagusnya. Dan harus terus dilaksanakan serta dikembangkan sekarang tinggal masyarakat memanfaatkan sebaik baiknya serta mensyukurinya,” jelasnya.
Amsor menambahkan “Ada ke khawatiran terkait bansos ini antara lain masyarakat jadi manja dan sangat tergantung pada bantuan. Seharusnya dikembangkan lagi program kemandirian sosial. Jadi ibaratnya masyarakat jangan selalu diberi ikannya saja tapi beri kailnya atau pancingnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Kabupaten Pandeglang Sulaeman Apandi, Menyampaikan bahwa pemasangan labelisasi terhadap KPM itu adalah sebagai upaya pemerintah kabupaten untuk transparansi terhadap bantuan sosial.
“Tujuannya sebagai bentuk transparansi, sehingga masyarakat mengetahui bahwa keluarga tersebut (yang ditempeli stiker) merupakan penerima Bansos (Bantuan Sosial),” jelas Sulaeman Apandi.
Selain itu, juga sebagai bentuk penyadaran KPM yang dipandang sudah mampu dan memiliki rumah mewah, setelah rumahnya ditempeli stiker penerima bantuan sosial dari pemerintah agar mengundurkan diri dari kepesertaan PKH
“Kami terus mendorong KPM yang sudah merasa ekonominya mampu agar mengundurkan diri. Sebelum adanya program pemasangan stiker ini, sebetulnya sudah banyak KPM yang graduasi mandiri (keluar karena sudah mampu), sehingga dengan pemasangan label ini kami berharap lebih banyak lagi KPM yang graduasi mandiri,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Apandi ini juga menyebut jika pemasangan stiker sebagai upaya untuk menghindari adanya polemik di tengah masyarakat.
“Dengan adanya stiker di rumah KPM, masyarakat bisa melakukan pengawasan langsung. Stiker tidak boleh dilepas selama menjadi peserta PKH. Jika sengaja dilepas, akan kita keluarkan (dari kepesertaan PKH),” tandasnya.
Dia menegaskan, jika ada warga yang menjadi peserta PKH namun dengan sengaja melepaskan stiker yang dipasang di rumahnya, maka akan diberikan sanksi teguran hingga pencopotan kepesertaannya di PKH.
“Stiker wajib dipasang di dinding depan, atau bisa di pintu depan. Tidak boleh dipasang disamping rumah atau di dalam rumah. Kami akan lakukan pengecekan. Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi pemasangan stiker ini,” tegasnya.
Reporter: Doni











