DaerahHuKrim

Wabup Takalar Achmad Se’re Ajak Semua Kalangan Memerangi Narkotika

×

Wabup Takalar Achmad Se’re Ajak Semua Kalangan Memerangi Narkotika

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Kejaksaan Negeri Takalar musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Zat adiktif lainnya di halaman Kantor Kajari Takalar, Kamis (23/01) pagi tadi.

Dalam pemusnahan ini, Wakil Bupati Takalar selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Takalar H. Achmad Dg. Se’re, S.Sos bersama unsur Forkopimda, Anggota DPRD Takalar juga ikut saat pemusnahan.

Click Here

Pemusnahan ditandai dengan Penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika dan zat adiktif lainnya oleh ketua BNK Takalar, ketua pengadilan Negeri, Wakapolres Takalar, perwakilan Kepala Lapas Kelas II B Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kasat Narkoba Poleres Takalar.

Wakil Bupati Takalar selaku Ketua BNK Takalar sebelum pemusnahan dilakukan mengatakan kasus narkoba di tahun 2019 mencapai angka 42% dan di bulan Januari tahun ini sudah ada 5 kasus.

“Kasus narkoba yang ada di Takalar Tahun 2019 sudah mencapai 42%, kondisi Takalar sangat memprihatinkan karena bulan Januari ini sudah ada 5 kasus narkoba. Untuk itu, mari kita bersama-sama memerangi narkoba sehingga narkoba tidak merajalela dan merusak generasi muda kita,” jelas Wabup Takalar.

“Kami juga ajak semua kalangan untuk bersama-sama memerangi Narkotika dan jenis zat lainnya, agar Takalar yang kita Cintai ini terbebas dari bahaya laten Narkotika,” Tambah Wabup Takalar.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan perkara dari Desember 2018 s/d Desember 2019 dengan 58 perkara dengan rincian 53 perkara UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 5 perkara UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dengan jumlah berat keseluruhan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 58,534 gram, dan sebanyak 1303 butir obat-obat terlarang yang yerdiri dari THD dan Thirexphenidyl (THD, HIMA, segitiga).

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Anggota DPRD Kab.Takalar, Kasat Pol PP & Damkar, Sekretaris Inspektorat, Kepala BUMN, LSM Garda Indonesian serta jajaran Kejaksaan Negeri Takalar.(*).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca