DaerahPolitik

KPUD Pasangkayu Buka Penerimaan Tenaga Pendukung

×

KPUD Pasangkayu Buka Penerimaan Tenaga Pendukung

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) membuka seleksi penerimaan calon tenaga pendukung atau Outsourcing sesuai pengumuman Nomor : 275/SDM.02.1-Pu/7601/Sek-Kab/XI/2019.

KPUD Pasangkayu akan merekrut 10 orang untuk di perbantukan ke 5 bagian Divisi diantaranya bagian Program dan data 2, bagian Hukum 1, bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2, bagian Sosialisasi Partisipasi Pemilih 3 dan bagian Umum 2 orang.

Click Here

Perekrutan tenaga pendukung ini untuk mendukung terlaksananya proses penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu khususnya di Internal sekretariat KPU Pasangkayu.

“Sangat dibutuhkan tenaga profesional yang mampu bekerja sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi keahliannya masing – masing dan kami akan menandatangani kontrak kerja selama 1 Tahun terhitung mulai tanggal 2 Januari 2020,” jelas Syahran Ahmad, Ketua KPU, pada Rabu (27/11).

Dijelaskan Syahran, poin – poin tahapan pendaftaran tenaga pendukung pada penyelenggaraan Pilkada 2020 yakni pengumuman pendaftaran 27 – 30 Nov 2019, penerimaan Dokumen 2 – 6 Desember, Seleksi Administrasi Dokumen 3 – 7 Desember, pengumuman lulus Administrasi 9 – 10 Desember Ujian Tertulis Tgl. 11 Des 2019, pengumuman hasil ujian tertulis 13 – 14 Desember, ujian Praktek serta Wawancara 16 Desember, pengumuman lulus hasil seleksi penerimaan tenaga pendukung 19 Desember, penandatangan Kontrak kerja hingga penyerahan Surat Keputusan (SK) 21 Desember dan TMT bertugas mulai 2 Januari 2020.

“Berkas lamaran diantar langsung ke Kantor Sekretariat KPU Pasangkayu dan diberikan kepada Kasubag Keuangan Umum dan Logistik,” pungkasnya.

Reporter : Roy Mustari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *