DaerahHuKrim

Terlapor Oknum Anggota Polres Pangkalpinang Berakhir Damai

×

Terlapor Oknum Anggota Polres Pangkalpinang Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, SEKILASINDO.COM – Kasus oknum salah satu anggota Polres Pangkalpinang berinisial ST (37) yang berpangkat Aipda dilaporkan Hendri (32) ke Sipropam Polres Pangkalpinang berakhir damai.

Hendri (32) yang merupakan teman dan juga rekan bisnis yang bergerak di bidang jual beli mobil serta suami dari NV (31) sudah mencabut laporannya atas oknum anggota Polres Pangkalpinang tersebut pada Rabu kemarin (25/9/2019).

Click Here

Sebelumnya sempat viral di media cetak maupun online, tentang oknum ST berpangkat Aipda ini dilaporkan Hendri, usai menggerebek ST sedang berduaan di dalam kamar bersama istrinya NV (31) (05/09/2019) sekitar pukul 00:30 wib yang beralamat di rumah HI di jalan Alexander I kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

“Saya sudah mencabut laporan tempo hari dengan alasan karena tidak terbukti, kemudian permasalahan ini merupakan kesalahpahaman saja antara saya dengan teman saya yang Polisi itu.
Untuk itu atas kesalahpahaman ini saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas kejadian ini”, ungkap Hendri kepada awak media, Kamis ( 26/9).

Hendri juga meminta kawan-kawan media untuk tidak membesar-besarkan masalah itu lagi karena hal itu merupakan kesalahpahaman saja,
” tidak usah dibesar-besarkan ya, karena itu hanya kesalahpahaman saja”, jelasnya kembali.

Sementara Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang atas seizin Kapolres Pangkalpinang membenarkan bahwa Pelapor dalam kasus yang melibatkan salah satu oknum anggota Polres Pangkalpinang sudah mencabut laporannya.

Untuk lebih jelasnya Kabag Ops meminta awak media konfirmasi langsung ke bagian Reskrim dan Provost.

“Iya pak, untuk lebih jelas silahkan konfirmasi ke Reskrim dan Provost Polres Pangkalpinang”, jelas Kompol Sihotang

( ris)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d