PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menggelar Sosialisasi di Hotel Mutiara, Senin (16/9/2019).
Dengan mengangkat tema “Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan” terkait data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
Kegiatan dihadiri para Kepala Dusun (Kadus). Bertujuan sebagai upaya langkah-langkah menuju perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan baik itu terkait dengan sistem data KTP-El.
Kepala Dukcapil, Irfan Rusli Sadek, mengatakan di hadapan para Kadus, pemutakhiran data KTP-El sangat penting, sebab sudah banyak masyarakat yang meninggal dan (data-red) masih aktif namun tidak adanya laporan masuk.
“Maka, diharapkan peran serta para Kadus agar kiranya dapat mendata ulang warganya dan hasilnya dilaporkan, sehingga KTP-El nya dapat dinonaktifkan (dihapus) di sistem,” ungkapnya.
Disampaikan Irfan, agar tidak menimbulkan masalah administrasi kependudukan, maka diperlukan data valid. Dan pihaknya juga ketahui bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak lama lagi akan dilaksanakan, maka di situlah betul-betul membutuhkan data yang valid.
“Bukan hanya di pemilu saja, seperti juga pemakai BPJS orangnya sudah meninggal, namun datanya ada di SIAK kependudukan, sehingga Negara atau daerah berpotensi bahwa orangnya masih hidup dan iurannya tetap dibayarkan setiap tahun dengan menggunakan uang rakyat melalui APBD serta APBN,” ungkap Irfan Sadek.
Selanjutnya, melalui sosialisasi ini, Irfan berharap dapat dilakukan pembenahan data kependudukan yang dimulai dari KTP-El.
“Sekali lagi saya sampaikan, bahwa kedepan Pilkada akan dilaksanakan. Dan syarat utama untuk ikut memilih harus mempunyai namanya KTP-El sehingga dapat dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.
(Roy Mustari)