MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM – Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI menggelar kegiatan penyuluhan penggunaan Bahasa Media luar ruang di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Pada kegiatan tersebut, Bupati Mubar diwakili oleh staf ahli pemerintahan dan keuangan, Muh Nazirun menekankan penggunaan bahasa media luar ruang sangat penting karena bahasa sebagai media komunikasi pemersatu.
“Bahasa dapat merubah ketentuan Tuhan, Bahasa juga dapat menghalalkan yang haram. Sebaliknya yang haram menjadi halal. Semua itu bisa berubah karena Bahasa,” ungkap Nazirun, Senin (30/07/2019).
Lanjutnya, dia juga mengimbau agar perlu berhati-hati menggunakan bahasa, karena bahasa dapat berubah makna dan arti tergantung penempatan tanda koma, tanda seru dan tanda titik.
Ditempat yang sama, Koordinator Panitia Staf Kantor Bahasa Sultra, Andi Herlina Nur, mengatakan penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang memiliki peran penting bagi upaya memaksimalkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
“Bahasa Indonesia adalah Bahasa Negara yang harus digunakan secara baik dan benar dalam komunikasi di media luar ruang,” jelasnya.
Lanjut kata Herlina, hal ini menjadi perhatian utama bagi instansi pemerintah, organisasi massa dan organisasi nirlaba sebagai pihak yang kerap menggunakan media luar ruang sebagai sarana penyampaian informasi.
Herlina menyebut, tim pemantau dari Kantor Bahasa Sultra menemukan media penyampaian informasi yang menggunakan bahasa Indonesia yang kurang benar di 17 Kabupaten dan Kota di Sultra.
Hal ini, kata Herlina, merupakan tugas Kantor Bahasa Sultra dalam upaya merubah kebiasaan kurang benar menggunakan Bahasa Indonesia.
“Salah satu langkah untuk memartabatkan Bahasa Indonesia di media luar diupayakan dengan penyuluhan penggunaan Bahasa Media luar ruang dengan melibatkan dukungan instansi Pemerintah Daerah,” terangnya.
“Kegiatan ini bertujuan agar peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kemahiran terkait bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pengaplikasiannya di media luar ruang,” ucapnya.
Kata Herlina, kegiatan penyuluhan ini digelar selama tiga hari dan peserta dapat mengikuti serta menerima materi dari pemateri.
“Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan kami menghadirkan tiga orang pemateri,” tutupnya.
Penulis : Acriel











