Daerah

Pembenahan RSUD Haulussy Dimulai, Gubernur Maluku Tunjuk dr. Ritha Tahitu Sebagai PLT

×

Pembenahan RSUD Haulussy Dimulai, Gubernur Maluku Tunjuk dr. Ritha Tahitu Sebagai PLT

Sebarkan artikel ini

AMBON,SEKILASINDO.COM-Gubernur Maluku Mulai melakukan pembenahan pada rumah sakit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy sesuai dengan janjinya.
Dimulai dengan ditunjuknya Dr Ritha Tahitu M.Kes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Haulussy menggantikan dr Yustini Pawa. Sementara Yustini Pawa sendiri dimutasikan sebagai Kepala Biro Ekonomi Investasi dan Pembangunan Setda Pemprov Maluku.
dr Ritha yang merupakan Alumnus Fakultas Kedokteran UKI Jakarta saat ditemui pada hari Kamis (25/07/19) kemarin, telah membenarkan hal ersebut.
“Iya benar. Saya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Haulussy.‎ Dijadwalkan pekan depan serahterima jabatannya,” ungkap Ritha
“Saya bersyukur mendapat kepercayaan tugas ini. Namun untuk komentar ya nanti sajalah setelah serahterima. Sebab ini tugas pelayanan kesehatan masyarakat yang sangat kompleks. Karena itu saya minta dukungan semua pihak untuk sama-sama memajukan RSUD ini,” lanjut dr. Ritha
dr. Ritha Tahitu saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Maluku serta juga masih menjadi Pelaksana Tugas Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku.
Seperti diberitakan sebelumnya, RSUD Haulussy Ambon sempat menjadi pemberitaan hangat di media massa maupun media sosial karena pelayanan asuransi kesehatan dihentikan oleh BPJS untuk sementara waktu. Hal itu terjadi akibat pihak manajemen rumah sakit tersebut terlambat mengurus Akreditasi yang telah habis masa waktunya sebagai salah satu syarat kerjasama pelayanan asuransi dengan pihak BPJS.
Namun situasi dan kondisi tersebut segera ditangani Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wagub Barnabas Orno, yang langsung melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Haulussy dan berkordinasi dengan BPJS untuk melanjutkan pelayanan asuransi kesehatan. (Arthur)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d