DaerahHuKrimPendidikan

Soal Dugaan Pungli PIP, Kepsek SMP Negeri 3 Cibaliung Berdalih Tak Tahu

×

Soal Dugaan Pungli PIP, Kepsek SMP Negeri 3 Cibaliung Berdalih Tak Tahu

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG,SEKILASINDO.COM-Dugaan Pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah  Pertama (SMP) Negeri 3 Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, belum lama ini ramai jadi perbincangan publik.

Click Here

Di beritakan  dugaan pungutan liar tersebut berkedok pemberian sukarela dan atas dasar musyawarah. Padahal sebetulnya dugaan kuat pungutan tersebut sudah di rencanakan dari awal, hal itu terungkapnya dari salah satu anggota komite yakni H. Sumarja.

Kata Sumarja, sebelum di cairkan dirinya mengaku menerima telah beremuk dengan  guru dan Komite bahkan dari pihak luar pun menyaksikan, hanya saja di saat pencairian dirinya tidak mendapatkan undangan.

“Kami dari pihak komite, dan guru serta dari pihak luar juga tahu hanya saja di saat pencairan nya saya tidak di undang, ya kalau di bilang atas dasar musyawarah dengan komite betul tapi yang yang jelas setelah uang terkumpul bukan komite yang mengatur tapi guru di sekolah lah,” terangnya.

Dia juga menjelaskan tak menampik bahwa memang kalau ada pencairan bakal di sisihkan, hanya saja hingga beberapa kali pencairan program Indonesia Pintar (PIP) ini dirinya tidak tahu.

“ini juga sudah dua kali pencairan program awalnya saja musyawarah dengan mereka tapi disaat pencairan saya tidak tahu, kalau pun ia waktu dulu itu kalau di katakan komite yang mengatur itu bohong, itu hanya formalitas doang padahal aslinya guru yang mengatur soal keuangan hasil pemberian penerima itu, uang kami pegang dari hasil pemberian dari orang tua siswa misalnya, tetap aja guru yang mengatur paling kami dari komite hanya di kasih Rp. 50 ribu sampai Rp. 100 ribu,” akunya.

Secara terpisah Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Cibaliung,  Didin Saehudin Akhmad saat di konfirmasi via telepon gengamnya baru-baru ini sudah tidak pernah aktif. Namun di awal saat pertama ada info tersebut dirinya menampik tak tahu menahu adanya hal yang terjadi di sekolah “soal dugaan pungutan dana Program Indonesia Pintar sebesar Rp. 50 ribu dari Rp. 375 ribu dan Rp. 100 ribu dari Rp. 740 ribu”.

“Saya tidak tahu soal adanya hal demikian, jelas saya sudah sesuai dengan prosedur yakni hanya mengusulkan terus lagi memenuhi kebutuhan yang jadi persyaratan, adapun hal itu adanya demikian saya tidak tahu silahkan konfirmasi langsung ke pendampingnya,” dalihnya.***(Hadi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d