
JENEPONTO, SEKILASINDO.COM-
Penyuluhan lembanga bantuan hukum LBH Bhakti keadilan jeneponto bekerjasama dengan kementrian Hukum dan Ham, Mengelar sosialisasi Bantuan hukum,di Cafe 88, Jalan lingkar, Kelurahan empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (28/6).
Lembanga Bantuan hukum bhakti keadilan Jeneponto dengan tema “Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma_Cuma Kepada Masyarakat Miskin” memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Jeneponto yang siap dibantu oleh Direktur LBH BK Ronal Efendi.
Ronal Efendi Menjelaskan, Kegiatan Ini merupakan sosialisasi Bantuaan hukum kepada masyarakat miskin secara cuma_cuma,Namun adapun Mekanisme yang harus dipersedian masyarakat, seperti surat keterangan miskin, Ktp, Dan keterangan Keluarga KK, yang betul_betul miskin sesuai dengan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Alhamdulilah, kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan bantuaan hukum melalui LBK Bhakti Keadilan Jeneponto yang sudah terakreditasi, sehingga kita berikan bantuan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum di jeneponto,” Ucapnya.
Lanjut, Ronal Menambahkan, ini merupakan sosialisasi sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat yang membutuhakan pendampingan hukum secara cuma_cuma,terkait dengan kasus yang didampingi LBH BK dari penyedikan sampai di tataran kasasi kepada masyarakat banyak yang kurang mampu dijeneponto.
“Iya kita bantu masyarakat kurang mampu sesuai dengan surat kuasa perintah dari penyidikan, perbandinga sampai tataran kasasi kita tetap dampingi,”
Turut hadir dalam kegiatan ini, Saharuddin pengawasan Kementrian hukum dan ham, Nasran Kasi intel Kejaksaan,Perwakilan pengadilan, Kapolres Perwakilan,Organisasi dan para tamu undangan lain yang turut hadir.*(Fir)











