LEBAK, SEKILASINDO.COM – Paguyuban Warung Kabupaten dan Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) berbondong-bondong datangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Jumat (21/06/2019).
Kordinator Aksi, Suganda, mengatakan dalam orasinya pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Lebak agar segera meninjau ulang agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa Desa di Kabupaten Lebak yang diduga Siluman.
Ia juga menambahkan banyak diantaranya Kepala Desa dan Perangkatnya yang seharusnya menjadi penanggung jawab kegiatan malah jadi penyalur kegiatan tersebut.
“Hal ini bisa terindikasi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam Program tersebut,” tegas Suganda.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera melakukan investigasi dan peninjauan ulang karena bisa menghambat kegiatan tersebut.
Menabggapi hal itu, Sekertaris Dinas Sosial, Kusbandrio, menyampaikan akan segera menindaklanjuti.
“Kami akan segera menyampaikan hal ini ke Pak Kadis untuk segera ditindaklanjuti permasalahan ini dengan serius. “paparnya.
Penulis: Hasanudin











