SINJAI, SEKILASINDO.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018 ,di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (22/5/19).
Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar yang memimpin rapat ini dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2018 adalah sebagai kewajiban konstitusional Bupati sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terkandung makna sebagai refleksi dari nilai-nilai akuntabilitas dan wahana untuk menganalisis kondisi seputar permasalahan dan kinerja Pemerintahan Daerah di tahun sebelumnya.
Hal ini akan semakin mendorong tumbuhnya obyektifitas dalam memotret kinerja Pemerintah Kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan Pemerintah , pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
” Ujung pembahasan LKPJ dari berbagai aspek akan menghasilkan rekomendasi guna untuk mendukung dan mempercepat pencapaian visi misi Bupati yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2013-2018 dan dokumen perencanaan lainnya yang telah disepakati ” jelasnya.
Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya mengungkapkan penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2018 merupakan amanat Konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD, pada kesempatan ini juga A. Seto menjelaskan secara Demokratis proses alih kepemimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Sinjai yang sebelumnya di jabati Bupati dan Wakil Bupati 2013-2018.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal ini berarti terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dan sebagaimana di lanjutkan, selain itu memang terdapat beberapa Kebijakan dan inovasi baru yang dilkukan dengan dukungan anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan Tahun 2018.
Berikut laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, Total Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp.1.136.690.477.573,17. Dan Terealisasi sebesar Rp.1.136.957.908.086,82 atau 100,02% yang terdiri dari pendapatan asli Daerah sebesar Rp. 95.272.248.178,82. Dana perimbangan sebesar Rp.864.678.302.484,00. Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.177.007.357.424,00.
Peningkatan Pendapatan asli Daerah Tahun 2018 dari target sebesar Rp.92.735.907.773,17 mencapai sebesar Rp.95.272.248.178,82 atau 102,74%. Pada sisi belanja Daerah dari total belanja Daerah sebesar Rp.1.180.790.501.836,98 secara keseluruhan dapat terealisasi sebesar Rp.1.131.550.893.497,20 atau 95.83%.
Hadir Wakil Bupati Sinjai A. Kartini Ottong, Forkopimda, Sekda Akbar Mukmin, Sekwan Lukman Mannan, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, Kabag, Camat, Kepala Desa/Lurah dan Insan Pers. (Aswin Rasyid)