MUNA, SEKILASINDO.COM- Berawal dari saling mengejek dan menentukan tempat untuk duel, dua anak remaja di Kabupaten Muna saling baku hantam alias baku pukul, yakni IN dari Kelurahan Dana dan Rl dari Desa Bangkali, Selasa malam di samping Mesjid Kelurahan Dana Kecamatan Watopute (14/05/2019).
Kanit Reskim Polsek Watopute, AIPTU Markus mengatakan kami menerima laporan dari keluarga korban pertama yakni IN umur 14 Tahun, dari Kelurahan Dana. Sebelumnya, kami menduga kasus ini adalah kasus penganiayaan. Namun setelah kami introgasi korban NI, ternyata korban menjelaskan baku hantam satu lawan satu alias senggel dengan RL, umur 15 Tahun dari Desa Bangkali
Dikatakannya, sebelumnya enam hari yang lalu waktu subuh saat melakukan lopas atau jalan subuh setelah sahur, di duga kedua anak remaja tersebut saling mengejek. Setelah itu, mereka saling mengejek di media sosial yakni Facebook hingga keduanya menyepakati untuk duel dan menentukan tempat duel tersebut. Dan akhirnya RL ini datang dan menemui IN di Kelurahan Dana, dekat Mesjid tempat yang telah mereka sepakati. Saat RL tiba di lokasi dan di sambut IN maka terjadilah duel satu lawan satu., ungkap Markus, (15/05/2019).
“IN mengalami pendarahan dari hidung akibat terkena pukulan dari RL, dan RL juga terkena pukulan IN namun tidak mengalami pendarahan., ujarnya.
Kata Markus, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan pada dua anak tersebut di RSUD Raha untuk di fisum. Dan telah melakukan mediasi kepada kedua orang tua mereka. “Jika mereka tidak mau dimediasi, maka kami akan melakukan laporan., tegasnya.
Markus menyebut, kasus ini adalah kasus pidana perkelahian satu lawan satu, pasal 182. Nanti kita lihat ayat 1 dan 2, siapa luka dan siapa yang tidak luka. Untuk pelaku yang melukai korbannya itu penjara satu Tahun empat Bulan, sedangkan yang tidak luka ancaman 11 Bulan. terangnya.
Untuk status kedua anak tersebut nanti pengadilan yang menentukan, kami akan menyediakan pengacara untuk masing-masing anak tersebut untuk di dampingi. tutupnya. (Acriel)