DaerahHuKrim

Diduga Penjual Rastra Diamankan Sat Reskrim Polsek Angsana

×

Diduga Penjual Rastra Diamankan Sat Reskrim Polsek Angsana

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM-Bantuan Beras Sejahtera (RASTRA) yang di distribusikan untuk masyarakat desa Cikayas kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang – Banten sebanyak 20 Karung atau kurang lebihnya Satu Ton, kini di amankan di Polsek Angsana.

Pasalnya beras bantuan yang didistribusikan untuk masyarakat Cikayas Kecamatan Angsana itu diduga di jual-belikan.

Click Here

Dan kini beras bantuan itu  di amankan Polsek Angsana dan barang bukti yang juga ikut berhasil diamankan diantaranya Satu Unit kendaraan Roda Empat jenis Mitsubisi SS dan Barang bukti Beras sebanyak kurang lebih Satu Ton beserta dua orang yang di duga sebagai pelaku.

Mereka (pelaku) inisal MS selaku Supir sekaligus seorang Kepala Dusun (KADUS) di desa Cikayas, NH selaku Kesejahteraan Rakyat (KESRA) desa Cikayas, DH selaku pengusaha Beras yang menampung Rastra tersebut.

Kini mereka dua dari tiga terduga  di amankan di Polsek Angsana guna pengembangan keterangan lebih lanjut. Penangkapan tersebut tepatnya dikediaman DH pengusaha Beras di desa Cibitung kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang – Banten.

Dikatakan Imron Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (LSM-GAIB) mengatakan, informasi penyimpangan Rastra tersebut berawal dari masyarakat desa Cikayas yang melaporkan kepada pihak Wartawan, selanjutnya Awak media berkoordinasi dengan pihak LSM dan langsung melaporkan kepada pihak Polsek Angsana.

“Setelah kami bersama Wartawan melaporkan kepada pihak Polsek Angsana, maka kami bersama pihak kepolisian langsung bergerak menuju kediaman Dulhadi di desa Cibitung Munjul, dan kami mengamankan Barang Bukti di Mapolsek Angsana,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Polsek Angsana Kanit Reskrim Polsek Angsana, Robet, Membenarkan sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Satu Unit mobil mitsubisi SS Warna Hitam, dan beras rastra 20 karung, serta Dua orang terduga pelaku penjualan Rastra sudah diamankan Polsek Angsana untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.***(Hadi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d