GOWA, SEKILASINDO.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Gowa, Selasa (12/2/2019).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, H. Muhammaddong Daeng Rate yang didampingi oleh Sekretaris Komisi III Yusuf Harun, Ernest, Ridwan Gading, Robby Harun, Natsir Sega di ruang rapat kantor DPRD.
Kepala Dinas PU, Mundoap didalam raker ini, tidak hadir, dan diwakili oleh Sekretaris Dinas PUPR Gowa, Ir. Rusdy Alimuddin, Kabid Pengairan, A.Yusla, Kabid Cipta Karya, Ir. Herlina Machmud, Kabid Bina Marga, Rusli Rauf serta Kabid Perencanaan dan tehnik, Ir.Hj Rosilawaty.
Ketua Komisi III, H.Muhammaddong Daeng Rate, menjelaskan, rapat ini digelar karena sebagai tindak lanjut hasil laporan masyarakat, LSM dan rekan-rekan media.
“Yang akan dibahas mengenai kegiatan proyek rehabilitasi aksesoris gapura jembatan kembara dan jalan aspal Parangbangkalang Dusun Samayya, Desa Romangloe,” ucapnya.
“Kami meminta Dinas PU memperketat pengawasan di lapangan, jangan sampai realisasinya tidak sesuai dengan RAB,” tegas Wakil rakyat dari PKS ini.
Selain itu, Komisi III sebagai mitra kerja juga akan melakukan hearing lanjutan dan meminta kepada Dinas PU mempersiapkan data beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan fisik pembangunan yang bersumber dari DAK dan DAU tahun 2018.
“Hari ini kami meminta data kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk semua pekerjaan DAU, DAK dan Dana Cadangan,” pintanya kepada pihak dinas PU.
H.Muhammaddong Daeng Rate, juga menyampaikan secepatnya akan meninjau kedua proyek itu secepatnya secara bersama-sama.
Sekretaris Dinas PU-PR, Rusdy Alimuddin, yang hadir dalam rapat ini, mengatakan dihadapan pimpinan rapat, bahwa pekerjaan ini belum selesai karena masih ada beberapa persen perlu dibenahi.
“Terkait dengan proyek pekerjaan itu dilakukan menyeberang tahun, untuk proyek aksesoris gapura jembatan kembara 85, 27 persen, lapangan Syech Yusuf 97, 04 persen, dan taman PKK dekat Jembatan Kembara sekitar 95 Persen,” sebut Rusdi.
Katanya, pihaknya akan meminta Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk mengecek hasil pekerjaanya.
“Kalau masalah kualitas dan mutu pekerjaan, itu nanti ada PPHP yang akan mengeceknya dan kalau untuk pengawasan, kami berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi,” tutupnya. (Shanty)