TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Pemerintah Desa Sampulungan berkunjung ke rumah warganya yang tidak mampu dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah, Jumat (11/01) kemarin.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Desa Sampulungan melakukan rapat verifikasi data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bersama Tim verifikasi data Sampulungan.
Hal itu dilakukan karena adanya masyarakat yang terdata dua kali sehingga di gantikan dengan yang belum sama sekali terdata BPNT.
Plt. Desa Sampulungan, Abd. Rachman, S.Sos, mengatakan ini sesuai arahan bupati Takalar, “maka kami mengundang ketua BPD dan kepala dusun serta tokoh masyarakat untuk hadir dalam rapat verifikasi data penerima manfaat BPNT”.
Ada beberapa orang namanya ganda sebagai penerima manfaat BPNT. Dari hasil rapat itulah kami tinjau langsung di lapangan untuk mencocokkan data yang mana sebenarnya berhak atau layak menerima bantuan pangan non tunai (BPNT).
Abd. Rachman menambahkan, ada beberapa usulan dari forum rapat itulah kami tinjau langsung menjadi pertimbangan sehingga tidak ada nantinya permasalahan, akan tetapi yang tidak ada namanya diusulkan jangan berkecil hati insya Allah akan kami maksimalkan melalui bantuan-bantuan lain.
“Dengan adanya bantuan pangan non tunai ini bisa menutupi atau mencukupi kebutuhan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan yang ada di Desa Sampulungan ini. Sekaligus mensukseskan program Bupati Takalar melalui P22,”, harap Abd Rachman.