Daerah

KPU Matra Belum Mendapat Solusi Terkait Tapal Batas

×

KPU Matra Belum Mendapat Solusi Terkait Tapal Batas

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara (Matra) masih menunggu solusi dari KPU RI tentang Tapal Batas antara Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Click Here

Ketua KPU Matra, Syahran Ahmad mengatakan, pihak kami sudah lakukan koordinasi ke KPU RI soal tapal batas dan perubahan nama KPU Matra menjadi KPU Pasangkayu. Namun, sampai saat ini belum mendapat titik terang.

“Jika, KPU Matra membawa TPS masuk kedalam ranah Pasangkayu ataupun Donggala Sulteng resiko tingkat partisipasinya akan turun bahkan tidak ada. Apalagi jaraknya pemukiman warga sangat jauh. Maka, kami sangat butuhkan payung Hukum dari KPU RI langka apa yang harus diambil,” ujarnya, Senin(17/12/2018).

Lanjut Syahran sampaikan, Undang – Undang (UU) jelas dikatakan, bahwa di dalam radius perkampungan penduduk, kalau mengikuti aturan tersebut kami melanggar, begitu juga sebaliknya karena membawa TPS jauh dari pemukiman warga.

“Sebelumnya, sudah dikoordinasikan ke Provinsi Ulbar, itupun belum ada solusi. Sehingga kami mengutus Komisioner KPU Matra bidang Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, juga didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Sulbar Divisi Hukum dan Pengawasan, lakukan koordinasi ke pusat,” terangnya. (Roy)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d