TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Pengguna facebook Nira Negara yang diketahui dengan nama asli Nirwana Jafar, S.E.I, warga dusun Batunapara, Desa Penyangkalan, Kecamatan Manggrabombang, akhirnya resmi melaporkan akun facebook Rusli Erni ke Polres Takalar, Rabu(5/12/2018)
Bermula saat Nirwana Jafar memposting foto di akun facebook pribadinya namun berselang beberapa menit salah seorang penguna facebook Rusli Erni mengomentari melalui pesan messenger facebook dengan kata-kata “Mauko Ku Perkosa” (kau mau ku perkosa).
Sehingga dengan adanya pesan singkat yang masuk di messenger dengan kata-kata tersebut, Nirwana Jafar merasa di lecehkan kemudian melapor ke Polres takalar dengan nomor laporan No.LP/419/Xll/2018. Laporan tersebut di terima langsung oleh Kanit SPKT Aiptu Burhan Malik.
Seperti yang di jelaskan Nirwana Jafar, Ia menempuh jalur hukum sebab tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kalangan keluarganya, karna Rusli Erni adalah orang sekampungnya.
“Tujuan saya melapor supaya ada efek jerah dan ber-hati-hati dalam berkomentar,” tegas Nirwana.
Dengan itu mudah-mudahan pengguna media sosial facebook lainnya agar selalu sopan dan beretika ketika berkomentar, tentunya harus di pikirkan dulu dengan baik efek dan dampaknya sebelum berkomentar, tambahnya.
Penulis : Araswandi