TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) tiada lain untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan Sanitasi yang layak dengan pendekatan masyarakat
Dimana sudah di atur dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib pemeritah Daerah.
Dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Maka dengan hadirnya PAMSIMAS di Dusun Bonto Pa’ja, Desa Bontomanai, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, tentunya bentuk kepedulian pemeritah Daerah sudah nampak di mata masyarakat.
Namun sangat di sayangkan PAMSIMAS yang sekian lama di nantikan oleh warga Desa Bontomanai diduga terancam tak bisa di nikmati oleh masyarakat dan air dari PAMSIMAS akan tercemari dengan limbah garam.
Diketahui bahwa gudang Sekolah satu atap yang masih dalam lingkungan Sekolah Dasar No. 179 Inpres Balang, kini di jadikan tempat penampungan garam oleh kepala Sekolah dengan jumlah yang sangat banyak.
Di perkirakan sekitar 500 karung jumlah garam yang ditampung di gedung kosong sekolah yang hanya berjarak sekitar kurang lebih 15 meter dari PAMSIMAS akan mencemari air tersebut.
Kapsek Sd Balang, Hajja Syarihbulan, mengatakan dirinya sudah menyampaikan Kepala Dinas Pendidikan Takalar, terkait penampungan garam tersebut karena merupakan usaha milik Sekolah, ucap Syarihbulan, Rabu (7/11). (Araswandi)