MAKASSAR, SEKILASINDO.COM- Pengadaan barang jasa dalam lingkup pemerintahan merupakan jenis pelayanan umum yang paling sering mendapatkan sorotan publik.
Karena itu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus melakukan pengembangan aplikasi untuk memenuhi tuntutan perubahan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan terkini dalam percepatan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, terbuka dan akuntabel.
Hal ini dipaparkan Sekretraris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis saat membuka pelatihan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 dan Penginputan RUP lingkup Pemkab Gowa di Amaris Hotel Hertasning, Senin (22/10).
Kata Muchlis, banyak pembaharuan yang dialami oleh aplikasi SPSE mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya. Dengan demikian aplikasi SPSE saat ini memasuki versi terbaru yakni versi 4.3.
“Aplikasi sistem pengadaan secara elektronik versi 4.3 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah resmi diluncurkan pada 4 September 2018 lalu.
“Perilisan aplikasi ini ditandai dengan terbitnya surat keputusan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP No 29 tahun 2018 tentang panduan penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 dan juga mengakomodir Peraturan Presiden No 16 tahun 2018,” ucapnya.
Muchlis mengatakan, pelatihan ini sebagai wujud dari tindak lanjut penetapan aplikasi versi 4.3 yang merupakan versi terbaru.
“Kita mulai ambil versi terbaru ini karena semua yang dilakukan di Gowa sudah berbasis IT dan semuanya sudah di protec sehingga tidak mampu dihecker pihak lain. Gowa satu-satunya kabupaten yang mampu memiliki jaringan sarat optik,” kata Muchlis.