MAMASA, SEKILASINDO.COM- Proyek pembangunan ruangan belajar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2018 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat disinyalir dipihak ketigakan.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan di Dinas Pendidikan pada tahun anggaran (TA) 2018 yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dengan tata cara swakelola terindikasi tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan aturan swakelola.
Informasi yang di himpun dari warga sekitar dilapangan menyebutkan, bahwa proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh kontraktor.”Tidak tahu siapa kontraktornya pak,”ungkapnya.
Saat di konfirmasi Sekilas Indonesia.Com Rabu (17/10/2018) Kepala SKB menyebutkan, pembangunan rehab sebanyak 6 ruangan.
“Dananya dari DAK, untuk item pekerjaan saya tidak pernah lihat karena saya sibuk diluar urusan kantor,” kata Musra Mola.
Saat di tanya terkait pekerjaan SKB ini,” Musra membenarkan kalau proyek rehab ini memang dipihak ketigakan, ada kontraktor yang kerja dinda,”ucapnya.
Penulis: Brem
Editor: Ady