Hot News

Aliansi Peduli Kakek Soebeki Unras Di Depan Kejati Sulsel

×

Aliansi Peduli Kakek Soebeki Unras Di Depan Kejati Sulsel

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO. COM-Puluhan massa yang melakukan aksi unjuk rasa yang tergabung dari Aliansi Peduli Kakek Soebeki, di depan kantor Kejati Sulsel Jalan Urip Simoharjo, Rabu (8/8).

Click Here

Aksi ini pimpin jendral lapangan
Saharuddin dan penanggung jawab aksi Trie yulizar. Adapun bentuk aksi seperti membentangkan spanduk berukuran 1×3 meter yang bertuliskan “Hentikan Kriminalisasi Pahlawan”. Melakukan orasi secara bergantian dengam menggunakan megaphone dan membakar ban bekas di depan pagar kantor Kejati Sulsel.

Kami menuntut Kejati Sulsel agar segera menghentikan kriminalisasi hukum kakek Soebeki, dan prosesnya harus tranparan dan peradilan bersih pada Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

“Copot dan penjarakan Jaksa Penuntut Umum, Arifuddin Sakka”
Mendesak pihak BPN Kota Makassar untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamag agung, nomor: 1292/K/PDT/2016 tertanggal 09 agustus 2016 terkait hak dari kakek Soebeki.

Penulis : Sul
Editor : Rin

MAKASSAR, SEKILASINDO. COM-Puluhan massa yang melakukan aksi unjuk rasa yang tergabung dari Aliansi Peduli Kakek Soebeki, di depan kantor Kejati Sulsel Jalan Urip Simoharjo, Rabu (8/8).

Aksi ini pimpin jendral lapangan
Saharuddin dan penanggung jawab aksi Trie yulizar. Adapun bentuk aksi seperti membentangkan spanduk berukuran 1×3 meter yang bertuliskan “Hentikan Kriminalisasi Pahlawan”. Melakukan orasi secara bergantian dengam menggunakan megaphone dan membakar ban bekas di depan pagar kantor Kejati Sulsel.

Kami menuntut Kejati Sulsel agar segera menghentikan kriminalisasi hukum kakek Soebeki, dan prosesnya harus tranparan dan peradilan bersih pada Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

“Copot dan penjarakan Jaksa Penuntut Umum, Arifuddin Sakka”
Mendesak pihak BPN Kota Makassar untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamag agung, nomor: 1292/K/PDT/2016 tertanggal 09 agustus 2016 terkait hak dari kakek Soebeki.

Penulis : Sul
Editor : Rin

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d