JENEPONTO – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar bersama Kodim 1425/Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto menandatangani atau Tekeng memorandum of understanding (MOU) tentang peningkatan Kualitas Rumah Korban Bencana dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Penandatanganan MOU itu berlangsung di ruang Pola Panrannuanta kantor Bupati Jeneponto, jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, (22/2/2021).
Hadir menyaksikan penandatanganan MOU itu, Wakil Bupati H. Paris Yasir dan Sekda Jeneponto Dr Syafruddin Nurdin serta para Kepala OPD, Kabag, Staf Ahli dan Camat se Kabupaten Jeneponto.
Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, dalam sambutannya memaparkan garis garis besar tentang pelaksanaan MoU tentang peningkatan kualitas rumah korban bencana dan rumah tidak layak huni.
” MoU ini adalah bentuk kerjasama dengan Pemkab Jeneponto bersama Kodim Jeneponto terkait pelaksanaan program bantuan stimulan untuk rehab rumah bagi korban bencana alam dan rumah tidak layak huni,” kata Letkol Inf Gustiawan Ferdianto.
Letkol Inf Gustiawan Ferdianto juga menyampaikan jumlah sasaran program bantuan stimulan rehab rumah bagi korban bencana alam dan rumah tidak layak huni total ini.
“Adapun jumlah sasara sebanyak 23 unit rumah dengan rincian untuk peningkatan kualitas rumah korban bencana sebanyak 7 unit rumah dan rehabilitasi rumah tidak layak huni 23 unit rumah,” ungkap Letkol Inf Gustiawan Ferdianto.
Letkol Inf Gustiawan Ferdianto juga mengatakan, peningkatan kualitas rumah korban bencana dan rumah tidak layak huni akan dilaksanakan secara terbatas dengan istilah ALADIN (Atap, Lantai dan Dinding).
“Dalam kegiatan ini Kodim Jeneponto hanya sekedar membantu memaksimalkan yang sudah ada dari di Dinas Perumahan dengan kemampuan yang ada dari anggota Kodim Jeneponto,” jelasnya.
Sementara, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan, Sektor perumahan masih merupakan indikator kemiskinan untuk setiap wilayah.
“Untuk itu salah satu upaya yang kita lakukan adalah kerjasama dengan Kodim Jeneponto untuk melakukan pembenahan pembedahan berbagai macam rumah-rumah penduduk yang perlu mendapatkan perhatian, baik itu rumah dampak bencana maupun rumah tidak layak huni,” ungkap Iksan Iskandar.
Menurutnya, walaupun programa yang dilaksanakan secara terbatas, Iksan Iskandar yakin jika hal itu dilakukan secara terus menerus akan sangat membantu masyarakat kurang mampu.
“Kita sangat berharap program ini dapat terlaksana dengan baik. Dan untuk mewujudkan itu, Dinas Perumahan dan Anggota Kodim dapat bekerja sama mendata yang dianggap perlu mendapatkan bantuan yang betul-betul rumahnya sudah tidak layak huni,” ujarnya.
Iksan Iskandar juga mengatakan, Dinas Kesehatan juga bisa bekerja sama melakukan kegiatan dengan Kodim karena ada beberapa aktivitas atau kegiatan yang harus ditangani bersama.
“Begitupun Dinas Pendidikan juga bisa bekerjasama dengan Kodim, dalam memberantas buta huruf dengan mendata penduduk yang tidak tahu membaca di desa,” tutup Iksan Iskandar.
(Firmansyah)