Foto : Musa Weliansyah, Ketua Fraksi PPP, DPRD Lebak, saat menyampaikan aspirasi karyawan mogok kerja kepada manajemen PT. LDR
LEBAK – Puluhan karyawan PT Lebak Distribusindo Raya (LDR) melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya, adanya anggapan diduga telah terjadi keputusan sepihak dari perusahaan tempat mereka bekerja yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Jum’at, (19/02/2021).
Pantauan wartawan sekilasindonesia.id, hingga malam tiba puluhan karyawan itu tetap berada di lokasi dan berharap ada kejelasan dari pihak perusahaan. Nampak jajaran pihak Polsek Malingping beserta jajaran Koramil Malingping pun turut memantau proses aksi mogok kerja tersebut.
Mendapat informasi tentang itu, Musa Weliansyah, Anggota DPRD Lebak, bergegas ke lokasi untuk berupaya meredam karyawan yang sedang aksi mogok kerja. Didampingi 4 (empat) orang perwakilan peserta aksi, Musa Weliansyah pun masuk ke kantor perusahaan dan menemui pihak manajemen untuk menyampaikan aspirasi karyawan tersebut.

Usai menemui pihak perusahaan, Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak asal Dapil V (lima) inipun langsung bergegas menemui puluhan karyawan yang masih menunggu hasil keputusan.
Disampaikan Musa Weliansyah, pihak perusahaan tidak melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak, bahkan berdasarkan hasil pertemuannya bahwa pihak perusahaan pun menyetujui apa yang menjadi keinginan peserta aksi mogok kerja tersebut.
“Sebetulnya ini hanya mis komunikasi saja, dari hasil pertemuan saya bahwasannya pihak perusahaan tidak melakukan PHK sepihak, dan siap melaksanakan apa yang diajukan oleh temen-temen karyawan, artinya polemik ini menurut saya sudah selesai dan teman-teman bisa kembali bekerja seperti biasa,” terang Musa.
Tak hanya itu, Musa menegaskan, bilamana pasca aksi mogok kerja, ada karyawan yang diintimidasi maupun dikucilkan oleh pihak perusahaan, dirinya siap menegur pihak perusahaan, “Silahkan catat nomor HP saya, jika setelah ini teman-teman ada yang intimidasi maupun dikucilkan oleh pihak perusahaan Silahkan hubungi saya, saya siap membela teman-teman, yang terpenting adalah semuanya bekerja sesuai prosedur dan tidak melanggar peraturan,” imbuhnya, sembari menyebutkan nomor HP nya untuk dicatat oleh peserta aksi.
Sementara itu, Gugum, karyawan PT. LDR sekaligus peserta aksi mogok kerja, mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu menjembatani aspirasi yang disampaikan, “Kami sangat berterima kasih kepada para jurnalis yang telah mengawal kami sehingga telah mendapat jawaban yang diharapkan oleh kami sesuai dengan tuntutan, terima kasih pula Pak Dewan Musa,” tuturnya.
Ia pun berharap agar pihak perusahaan benar-benar komitmen atas apa yang telah disepakati, “Kami juga berharap agar pihak perusahaan komitmen dan konsekwen terhadap apa yang telah disepakati,” tandas Gugum.
Diketahui, berikut 5 permintaan aksi mogok kerja karyawan PT. LDR :
1. Hentikan PHK secara sepihak, karena merugikan pihak karyawan.
2. Mobil dobel (GR) tidak sanggup atau tidak mampu untuk muat ataupun mengirim barang berdua, sehingga kami menuntut agar personil mobil pengangkut barang ditambah kapasitas orangnya.
3. Kami meminta agar tunjangan supir sesuai dengan aturan sebelumnya.
4. Penggabungan saldo BPJSTK dari PT Sayap Mas Utama ke PT Lebak Distribusindo Raya sangat penting untuk segera direalisasikan.
5. Kami meminta agar ada toleransi pada karyawan yang sakit atau ada keperluan lain.
(Usep).











