DaerahHuKrim

Satlantas Polres Jeneponto Gandeng BRI Terbitkan SIM Gratis Bagi yang Lahir 1 Juli

×

Satlantas Polres Jeneponto Gandeng BRI Terbitkan SIM Gratis Bagi yang Lahir 1 Juli

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO— Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jeneponto bekerjasama Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Penerbitan SIM gratis kepada masyarakat dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.

Click Here

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP MH Tamrin, Kamis (11/6/2020).

“Tentunya, tidak untuk semua warga Jeneponto melainkan ada beberapa  syarat yang harus di penuhi. Dan hanya berlaku untuk penerbitan SIM golongan C baru dan Perpanjangan,”kata AKP MH Tamrin saat ditemui di ruang kerjanya.

Layanan SIM gratis ini hanya berlaku bagi warga masyarakat Jeneponto yang lahir tepat tanggal 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.

Selain lahir pada tanggal 1 Juli, sambung mantan Kasat Lantas Polres Bone Polda Sulsel itu,  juga wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada tanggal 26 Juni 2020 mendatang.

Untuk Polda Sulsel 1000 penerbitan SIM secara cuma-cuma atau gratis.

Ia menghimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Polres Jeneponto, tetap mempedomani protokol Kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Kami berharap kepada para pemohon, yang akan mengurus SIM di Polres untuk selalu mempedomani protokol Kesehatan Covid-19 diantaranya memakai masker dengan tujuan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona,”pungkasnya.

(Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca