BANGKA BARAT, SEKILASINDO. COM- Maraknya dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, di Solar Packed Dealer for Nelayan- SPDN Tempilang di Dusun Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (15/6/2019)
Ormas Kerukunan Masyarakat Nelayan Tanjung Raya Indah (Kemantri) Kabupaten Bangka Barat menyikapi dan melakukan Pengawasan dan Pendataan yang berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal Penertiban.
Pembina Ormas Kemantri Kabupaten Bangka Barat, Herry Ridwansyah menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dan mencari informasi di lapangan terkait Pendistribusian BBM jenis Solar yang diduga dilakukan Penyalahgunaan atau penimbunan BBM.
Informasi ini berawal dengan adanya keluhan Nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM jenis Solar untuk menunjang aktifitas mereka melaut.
“Kami keberatan kalo kami datang dipersulit, kadang dapat kadang tidak, seolah olah kayak ngemis ,” jelas Nelayan yang tidak mau di sebut namanya.
Sesuai dengan fungsinya BBM Solar yang disalurkan melalui SPDN ini dibuat untuk Nelayan. Bukan untuk yang bukan Nelayan dan juga harus di sesuaikan dengan manfaatnya, ketika dijadikan Penunjang Operasional Para Nelayan (OPN) .
SPDN ini dibentuk atau dibuat berdasarkan kesepakatan dan tandatangan Nelayan, jadi harusnya untuk keperluan Nelayan dan bukan dialihkan untuk yang bukan Nelayan, apalagi untuk dijual ke TI untuk aktifitas Penambangan,” pungkasnya.
Ketika mengawasi dan melakukan upaya Pencegahan terkait permasalahan dugaan Penyelewengan BBM jenis Solar di SPDN ini , Pihak Ormas “Kemantri” akan terus melakukan koordinasi baik dengan aparat maupun Pihak SPDN dan Nelayan dalam menyelesaikannya.
Harapan kita semua agar supaya SPDN berjalan sebagaimana mesti dan fungsi SPDN yang sebenarnya,” jelasnya. (Budi)











