Hot News

Klarifikasi Resmi BPC HIPMI TAKALAR Menolak Adanya Berita Sudutkan Nama POKTAN HIPMI AGRO Terkait Lahan PTPN/SGN

×

Klarifikasi Resmi BPC HIPMI TAKALAR Menolak Adanya Berita Sudutkan Nama POKTAN HIPMI AGRO Terkait Lahan PTPN/SGN

Sebarkan artikel ini

TAKALAR,-Menyikapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kelompok Tani (Poktan) HIPMI Agro yang diketuai Suhardiman Kawang diberikan lahan bermasalah oleh pihak PTPN/SGN, perlu disampaikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman serta tidak membentuk opini yang keliru terhadap keberadaan dan tujuan organisasi.

Ketua BPC HIPMI Takalar Irwan Ola’ menegaskan bahwa keberadaan HIPMI Agro pada prinsipnya harus menjadi bagian dari upaya membangun solusi bagi masyarakat petani tebu yang beraktivitas di wilayah Hak Guna Usaha (HGU), melalui pengorganisasian kelompok tani yang baik, terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Click Here

HIPMI AGRO hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat petani dengan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pemegang HGU, agar persoalan yang dihadapi petani dapat dikomunikasikan dan dicarikan jalan keluar secara bijaksana. Karena itu, HIPMI Agro tidak seharusnya diposisikan sebagai pemicu konflik ataupun dijadikan legitimasi bagi tindakan perseorangan yang tidak sejalan dengan mekanisme organisasi.

Terkait pemberitaan mengenai Poktan HIPMI Agro yang diketuai Suhardiman Kawang, BPC HIPMI Takalar menegaskan bahwa setiap informasi yang membawa nama HIPMI harus jelas sumbernya, dapat dipertanggungjawabkan, dan dikomunikasikan melalui mekanisme organisasi yang semestinya.

Ketua BPC HIPMI Takalar, Irwan Ola menegaskan bahwa tindakan atau pernyataan perseorangan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Ketua BPC HIPMI Takalar tidak serta-merta dapat dianggap sebagai sikap resmi organisasi.

“HIPMI Agro harus hadir sebagai penyambung solusi bagi masyarakat petani tebu di wilayah HGU, bukan menjadi pemicu konflik. Kami ingin petani terorganisasi dengan baik, memiliki ruang komunikasi dengan pihak perusahaan, serta memperoleh penyelesaian atas persoalan yang dihadapi melalui mekanisme yang benar,” demikian penegasan sikap BPC HIPMI Takalar