SEKINDO.id JAKARTA – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi menembus Rp. 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026.
Angka fantastis ini bukan sekadar melampaui target tahunan, tetapi juga menunjukkan besarnya kontribusi layanan keimigrasian terhadap penerimaan negara di tengah ketatnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, realisasi PNBP tersebut mencapai 101,88 persen dari target pemerintah sepanjang 2026.
Artinya, target penerimaan yang ditetapkan sudah terlampaui sebelum tahun anggaran berakhir.
Sektor visa menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan mencapai Rp. 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP.
Sementara itu, layanan paspor menyumbang Rp. 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya mencapai Rp. 270 miliar.
Tak hanya melampaui target, penerimaan tersebut juga mencatatkan surplus Rp. 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator kontribusi kebijakan dan kualitas pelayanan keimigrasian terhadap perekonomian nasional.
Menurutnya, di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia tetap memiliki daya tarik bagi wisatawan internasional.
Ia juga menyinggung posisi Indonesia yang disebut masuk tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara.
“Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam.
Di balik lonjakan penerimaan tersebut, Imigrasi menegaskan bahwa peningkatan layanan tidak berarti melonggarkan pengawasan terhadap orang asing.
Sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan atau cekal.
Hendarsam menegaskan, pemerintah menginginkan orang asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia benar-benar memberikan manfaat serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia.
“Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” tegasnya.
Data tersebut memperlihatkan dua agenda yang berjalan beriringan : mengoptimalkan penerimaan negara dari layanan keimigrasian sekaligus memperketat penindakan terhadap warga asing yang melanggar aturan.
Permudah Layanan, 298 Autogate Beroperasi
Untuk mendukung peningkatan penerimaan sekaligus memberikan kemudahan bagi pelintas internasional, Imigrasi terus mengembangkan layanan digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id.
Platform tersebut menyediakan fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.
Selain itu, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi utama.
Infrastruktur ini ditujukan untuk mempercepat proses pemeriksaan dan membangun ekosistem perlintasan yang terintegrasi.
Hendarsam menyebut kemudahan pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam menarik pelintas internasional berkualitas ke Indonesia.
Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan.
“Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kemudahan tersebut dikembangkan melalui ekosistem layanan yang terhubung, mulai dari penerbitan visa dan izin tinggal hingga sistem pemeriksaan perlintasan di pintu masuk negara.
Layanan Paspor Jemput Bola, Target PNBP Bisa Tembus Rp. 11 Triliun
di sektor pelayanan paspor, Imigrasi juga memperluas akses masyarakat melalui program Pasporia atau Paspor Ceria.
Program jemput bola ini digelar di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Imigrasi turut menambah kantor baru di sejumlah daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam operasional reguler.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pengalaman masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.
Dengan realisasi PNBP yang telah melampaui target tahunan, Ditjen Imigrasi kini membidik angka yang lebih tinggi hingga akhir tahun.
Hendarsam memperkirakan penerimaan PNBP Imigrasi sepanjang 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara.
“Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan dan kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp. 10,9 sampai Rp. 11 triliun,” tutup Hendarsam.
Bagindo Yakub.











