Berita

Dua Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50

×

Dua Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50

Sebarkan artikel ini

SEKINDO.id Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto kerap menekankan pentingnya kemandirian energi agar Indonesia mampu mengurangi ketergantungan pada impor energi. Upaya ini semakin penting di tengah ketidakpastian global yang dapat memicu kenaikan harga dan mengganggu pasokan energi.

Salah satu upaya tersebut mulai terealisasi pada 1 Juli 2026, ketika Indonesia mengimplementasikan program B50. Langkah nyata ini terwujud tiga bulan sebelum genap dua tahun kepemimpinan Prabowo.

Click Here

B50 merupakan campuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen biodiesel, yaitu bahan bakar nabati yang antara lain dapat dibuat dari minyak kelapa sawit (CPO), dan 50 persen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Dengan kebijakan ini, Indonesia dapat semakin menekan impor solar karena sebagian kebutuhan bahan bakar tersebut dapat dipenuhi dengan bahan bakar nabati.

Dalam peluncuran mandatori B50 di Karawang pada 9 Juli lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan membuat Indonesia tidak perlu lagi mengimpor solar mulai 2026. Sebaliknya, Indonesia diproyeksikan mengalami surplus solar sebesar 4 juta kiloliter (kL) mulai tahun ini.

“Dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali,” ujar Bahlil, ditulis Minggu (11/10).

B50 merupakan kelanjutan dari mandatori B40 yang diterapkan pada awal 2025. B40 adalah bahan bakar yang terdiri atas campuran 40 persen bahan bakar nabati dan 60 persen BBM jenis solar.

Peningkatan porsi bahan bakar nabati dalam campuran biodiesel ini berpotensi memberikan dampak besar terhadap perekonomian.

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa implementasi B50 dapat membantu Indonesia menghemat devisa sebesar Rp170 triliun pada tahun ini. Angka tersebut meningkat 27,5 persen dibandingkan dengan penghematan devisa sebesar Rp133,33 triliun saat B40 diterapkan pada tahun lalu.

Bagi Indonesia, penghematan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Penghematan devisa yang lebih besar dapat memperkuat kemampuan Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu, penghematan tersebut dapat membantu Indonesia menghadapi tantangan ekonomi eksternal.

Selain menghemat devisa, kebijakan B50 juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah CPO menjadi Rp23,49 triliun, naik dari Rp20,94 triliun saat mandatori B40 diberlakukan.

Peningkatan nilai tambah tersebut berpotensi memberikan dampak berantai bagi perekonomian secara luas.

Pertama, pemerintah berpotensi memperoleh tambahan penerimaan perpajakan yang dapat dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas, seperti perlindungan sosial, pemerataan pendidikan, dan perluasan akses kesehatan.

Kedua, kebijakan ini diperkirakan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, yang selanjutnya berpotensi memperbaiki pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Kementerian ESDM mencatat bahwa program B50 diproyeksikan dapat menyerap 2,1 juta tenaga kerja dan turut menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketiga, peningkatan penyerapan CPO untuk kebutuhan B50 dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor CPO mentah. Dengan demikian, harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit diharapkan lebih terlindungi dari penurunan tajam ketika harga global bergejolak.

“Sehingga, hal ini dapat membantu memberikan kepastian pasar bagi petani sawit,” ujarnya.

*Gerak Nyata Prabowo Menuju Energi Hijau*

Selain memberikan manfaat ekonomi, mandatori B50 juga menjadi langkah penting pemerintah dalam mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih.

Dalam hal ini, B50 diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Program ini diproyeksikan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton karbon dioksida pada 2026.

B50 menjadi salah satu langkah strategis Prabowo untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pendekatan yang lebih ramah lingkungan. Upaya ini berjalan beriringan dengan program strategis lainnya, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt-peak (GWp) dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Mengingat pentingnya B50 dalam mewujudkan kemandirian energi, Prabowo pada Agustus lalu menginstruksikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengkaji implikasi jika Indonesia nantinya mengadopsi B60 hingga B100.

“Saya menuntut bahwa kemandirian energi B40 tidak cukup. Bahkan, pada saat itu, saya mendorong ke arah B100. Tapi menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi. Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa yang luar biasa,” ujar Prabowo pada Juli silam.

Bagindo Yakub.