Berita

Calo Kerja di Sorot! Dua Perempuan Lapor Polres Serang, LSM Seroja Desak Aparat Bongkar Dugaan Jaringan Percaloan hingga ke Dalam Perusahaan

×

Calo Kerja di Sorot! Dua Perempuan Lapor Polres Serang, LSM Seroja Desak Aparat Bongkar Dugaan Jaringan Percaloan hingga ke Dalam Perusahaan

Sebarkan artikel ini

SEKINDO.id SERANG – Praktik percaloan tenaga kerja kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Dua perempuan berinisial AI dan IH, warga Kampung Pacet, Desa Kepandean, Ciruas, mengaku kecewa setelah dijanjikan bisa bekerja di PT Luncheong Brother, Kragilan, dengan biaya administrasi jutaan rupiah.

Merasa terus diberi harapan tanpa kepastian, keduanya akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Polres Serang.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/646/X/2026/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.

Click Here

Kasus ini memantik sorotan Ketua Umum LSM Seroja, Taslim Wirawan, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak berhenti pada penanganan laporan semata, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik percaloan tenaga kerja.

Menurut keterangan yang disampaikan para pelapor, mereka dijanjikan dapat masuk bekerja di PT Luncheong Brother dengan biaya administrasi sebesar Rp4 juta per orang.

Namun, setelah menunggu berbulan-bulan, pekerjaan yang diharapkan tak kunjung terealisasi.

Ia menilai dugaan praktik percaloan tenaga kerja bukan sekadar persoalan uang, melainkan menyangkut kesempatan masyarakat memperoleh pekerjaan secara adil tanpa terbebani pungutan yang tidak jelas.

Taslim mengaku geram mendengar adanya laporan tersebut. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberi perhatian serius terhadap dugaan praktik percaloan tenaga kerja yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar orang yang menawarkan pekerjaan di luar perusahaan.

Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak internal perusahaan, pihak tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

“Kami harap aparat kepolisian tindak tegas setiap praktik percaloan karyawan, jangan cuma calo karyawan yang berkeliaran saja, tetapi calo-calo yang mempunyai kedudukan di perusahaan pun harus dibasmi, karena dari merekalah peluang-peluang percaloan itu bisa terjadi,” tegas Taslim saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, dugaan keterlibatan pihak internal perusahaan masih memerlukan pembuktian dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum ada hasil penyelidikan.

Taslim juga meminta aparat memberi perhatian terhadap proses perekrutan tenaga kerja di PT Luncheong Brother dan PT Nikomas Gemilang.

Ia berharap pemeriksaan, apabila diperlukan berdasarkan temuan penyelidikan, dapat memastikan apakah terdapat praktik percaloan atau pungutan tidak resmi dalam proses penerimaan karyawan di kedua perusahaan tersebut.

Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proses perekrutan tenaga kerja harus berjalan transparan.

Masyarakat yang telah menempuh pendidikan dan mempersiapkan diri untuk bekerja tidak seharusnya dihadapkan pada janji pekerjaan yang tidak jelas ataupun permintaan pembayaran tanpa dasar resmi.

“Sia-sia menempuh pendidikan kalau masuk kerja harus bayar,” demikian inti keresahan yang disampaikan Taslim.

Desak Aparat Bertindak, Jangan Sampai Muncul Korban Berikutnya
LSM Seroja berharap laporan AI dan IH ditindaklanjuti secara profesional oleh Satreskrim Polres Serang.

Penelusuran diharapkan dapat mengungkap duduk perkara, memastikan aliran uang yang diserahkan, serta memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan berdasarkan bukti yang tersedia.

Taslim menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu apabila ditemukan unsur pidana dan bukti yang cukup.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi pihak terkait untuk memperjelas mekanisme penerimaan karyawan, termasuk memastikan bahwa setiap biaya perekrutan memiliki dasar yang sah dan disampaikan secara transparan kepada calon pekerja,” tegasnya.

Bagindo Yakub