TAKALAR, – DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu malam (30/9/2026). Rapat yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD Takalar itu dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal.
Rapat dihadiri Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye MM , pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Wakapolres Takalar, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Takalar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sejumlah fraksi turut memberikan catatan dan masukan, salah satunya Fraksi PKS yang meminta perhatian pemerintah daerah terhadap perbaikan Jalan Ruas Puntondo.
Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Takalar dan pimpinan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar Daeng Manye menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2026 telah melalui tahapan perubahan RKPD, KUA-PPAS hingga pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, seluruh proses tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebijakan dan alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan yang telah kita lalui bukan semata-mata proses administratif dan penganggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Daeng Manye.
Ia menekankan agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh perangkat daerah juga diminta terus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam tahapan selanjutnya sebelum penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD).
Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, TAPD, serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama selama proses pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Marilah kita terus menjaga kebersamaan, memperkuat sinergi, dan melangkah dengan semangat yang sama untuk mewujudkan Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital,” katanya.
Dengan persetujuan bersama tersebut, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal berharap pemerintah daerah terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan ASN. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.











