Sekindo.id, Jeneponto, — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., secara resmi menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Desa Binaan Imigrasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dengan Pemerintah Desa Punagaya dan Pemerintah Desa Bungeng, Kabupaten Jeneponto. Acara berlangsung di Cafe Kulle, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio, S.Si., beserta jajaran pimpinan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto, para Kepala Desa Punagaya dan Bungeng, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif yang dinilai sangat strategis dan bermanfaat bagi masyarakat di dua desa tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Langkah ini membuktikan komitmen nyata membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, hingga menyentuh langsung ke tingkat desa,” ujar Bupati H. Paris Yasir.
Bupati menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan administratif di atas kertas, melainkan langkah konkret yang membawa manfaat langsung bagi warga. Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, masyarakat akan semakin memahami berbagai hal terkait layanan keimigrasian, prosedur perjalanan ke luar negeri, perlindungan warga negara, serta pencegahan praktik-praktik yang melanggar ketentuan keimigrasian.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bukti nyata penguatan sinergi lintas tingkat pemerintahan, dari pusat hingga desa, demi melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Bupati berharap Desa Punagaya dan Desa Bungeng dapat menjadi percontohan atau desa unggulan dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan menjadi rujukan bagi desa-desa lain di Kabupaten Jeneponto.
“Saya berharap kedua desa ini dapat menjadi teladan dan contoh sukses pelaksanaan program ini, sehingga pengetahuan serta kesadaran masyarakat terkait keimigrasian meningkat, dan pada akhirnya memperkuat ketertiban serta keamanan di wilayah kita,” tambahnya.
Usai sambutan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara resmi oleh Kepala Desa Punagaya, Kepala Desa Bungeng, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Jeneponto didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai tanda komitmen bersama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta pemerintah desa untuk mengawal pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi agar berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
(Amrianto)











