Berita

Ratusan Massa LSM Gempita Geruduk Kantor PUPR Cilegon, Soroti Dugaan Masalah Administrasi Proyek Jalan Rp3,8 Miliar

×

Ratusan Massa LSM Gempita Geruduk Kantor PUPR Cilegon, Soroti Dugaan Masalah Administrasi Proyek Jalan Rp3,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id CILEGON – Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Gempita DPD Kota Cilegon, didukung DPW LSM Gempita Provinsi Banten (Generasi Muda Peduli Tanah Air), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, Senin (28/9/2026).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Kota Cilegon menindaklanjuti dugaan persoalan administrasi dalam proyek pembangunan jalan protokol dengan nilai anggaran sekitar Rp3,8 miliar.

Click Here

Sejak pagi, massa aksi memadati halaman Kantor Dinas PUPR Kota Cilegon dengan membawa spanduk dan poster.

Sejumlah peserta juga menyampaikan orasi secara bergantian terkait tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Aksi dipimpin langsung Ketua Harian DPW LSM Gempita Provinsi Banten, Ubaydilah.

Dalam orasinya, Ubaydilah menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan setelah pihaknya menempuh sejumlah langkah untuk meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

Menurutnya, LSM Gempita telah dua kali menyampaikan somasi tertulis terkait persoalan yang menjadi sorotan.

Kami datang bukan untuk mencari sensasi, kami hadir membawa aspirasi masyarakat dan meminta adanya kejelasan terhadap temuan yang kami peroleh.

“Dua kali somasi sudah kami sampaikan, namun hingga hari ini belum ada penjelasan yang memuaskan,” tegas Ubaydilah di hadapan massa aksi.

Ia mengatakan, dugaan yang menjadi perhatian pihaknya berkaitan dengan dokumen administrasi proyek konstruksi jalan protokol yang menggunakan anggaran sekitar Rp3,8 miliar.

Karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara, kata Ubaydilah, setiap tahapan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Kami meminta agar persoalan ini tidak dianggap sepele, jika memang tidak ada masalah, buka seluruh data dan dokumennya kepada publik.

“Namun jika ditemukan adanya kekeliruan atau pelanggaran administrasi, maka harus ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di sela aksi, berlangsung audiensi antara perwakilan massa dengan pihak Dinas PUPR Kota Cilegon.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinas PUPR disebut menerima aspirasi yang disampaikan massa dan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap proyek yang dipersoalkan.

Evaluasi tersebut, menurut keterangan yang disampaikan dalam audiensi, akan mencakup aspek administrasi maupun proses pelaksanaan pekerjaan apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian.

Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari massa aksi, namun LSM Gempita menegaskan akan tetap mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai hasil evaluasi dan tindak lanjut dari instansi terkait.

Bagi LSM Gempita, pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Belum Ada Keterangan Tertulis dari PUPR
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi secara tertulis dari Dinas PUPR Kota Cilegon mengenai substansi dugaan yang disampaikan massa aksi.

Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp untuk memperoleh penjelasan terkait persoalan tersebut juga belum mendapatkan tanggapan.

Media ini tetap membuka ruang bagi Dinas PUPR Kota Cilegon maupun pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian Polsek dan Polres Cilegon serta Satpol PP Kota Cilegon.

Bagindo Yakub.